Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepuluh Rombong PKL Ditertibkan

gepeng
ANGKUT ROMBONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengangkut rombong pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Denpasar, Senin (9/5) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Denpasar, Senin (9/5) sore. Dalam penertiban yang menyasar enam lokasi ini, tim berhasil menertibkan sepuluh rombong PKL yang kedapatan berjualan di atas trotoar.

“Penertiban ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pejalan kaki. Kami secara berkelanjutan melakukan penertiban terhadap gepeng dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan,” kata Kasatpol PP Denpasar, IB Alit Wiradana ditemui disela-sela penertiban.

Dikatakan Wiradana, setelah menyasar enam lokasi yakni di Jalan Batukaru, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Patimura, Jalan Letda Tantular, Jalan Cok Agung Tresna, dan di Lapangan Puputan Badung. Pihaknya beserta tim berhasil mengamankan sepuluh rombong PKL yang berjualan di atas trotoar.

“Keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar ini dinilai sangat mengganggu pejalan kaki dan telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Sepuluh rombong ini ditertibkan dan langsung diangkut dan diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” kata Wiradana.

Menurutnya, sebelum melakukan penertiban terhadap sepuluh PKL tersebut, pihaknya telah melakukan teguran, peringatan dan pemasangan baliho larangan berjualan. Namun pedagang tersebut tetap saja membandel. Maka dari itu, pihaknya tidak bisa memberi ampun lagi dan langsung melakukan penindakan. “Penertiban ini harus dilakukan untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki,” katanya.

Supaya pedagang kaki lima tidak ada yang melanggar lagi, pihaknya mengaku akan melakukan penertiban secara kontinyu. Serta menugaskan stafnya untuk terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Denpasar. “Kami juga akan melakukan penertiban di malam hari, agar para pedagang memiliki rasa jera,” tandas Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.