Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepuluh Rombong PKL Ditertibkan

gepeng
ANGKUT ROMBONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengangkut rombong pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Denpasar, Senin (9/5) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Denpasar, Senin (9/5) sore. Dalam penertiban yang menyasar enam lokasi ini, tim berhasil menertibkan sepuluh rombong PKL yang kedapatan berjualan di atas trotoar.

“Penertiban ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pejalan kaki. Kami secara berkelanjutan melakukan penertiban terhadap gepeng dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan,” kata Kasatpol PP Denpasar, IB Alit Wiradana ditemui disela-sela penertiban.

Dikatakan Wiradana, setelah menyasar enam lokasi yakni di Jalan Batukaru, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Patimura, Jalan Letda Tantular, Jalan Cok Agung Tresna, dan di Lapangan Puputan Badung. Pihaknya beserta tim berhasil mengamankan sepuluh rombong PKL yang berjualan di atas trotoar.

“Keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar ini dinilai sangat mengganggu pejalan kaki dan telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Sepuluh rombong ini ditertibkan dan langsung diangkut dan diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” kata Wiradana.

Menurutnya, sebelum melakukan penertiban terhadap sepuluh PKL tersebut, pihaknya telah melakukan teguran, peringatan dan pemasangan baliho larangan berjualan. Namun pedagang tersebut tetap saja membandel. Maka dari itu, pihaknya tidak bisa memberi ampun lagi dan langsung melakukan penindakan. “Penertiban ini harus dilakukan untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki,” katanya.

Supaya pedagang kaki lima tidak ada yang melanggar lagi, pihaknya mengaku akan melakukan penertiban secara kontinyu. Serta menugaskan stafnya untuk terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Denpasar. “Kami juga akan melakukan penertiban di malam hari, agar para pedagang memiliki rasa jera,” tandas Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.