Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Informal

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Suwirta serahka BPJS Ketanakerjaan pada pekerja informal.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta, Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa menghadiri Penyerahan CSR untuk Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Informal Kabupaten Klungkung di Wantilan Pura Jagatnatha, Selasa (22/11/2022).

Bupati Suwirta mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja. Peran serta tenaga kerja dalam pembangunan yang terus meningkat, mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan, yang nantinya berimbas pada peningkatan produktivitas nasional.

Bupati Suwirta juga mengajak masyarakat klungkung yang belum tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut serta sebagai peserta. "Dengan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri tetapi akan dibantu oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini," ujar Bupati Suwirta.

Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Wilayah Banuspa, Armada Kaban mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 5.884 Masyarakat di Kabupaten Klungkung  melalui Program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan).

Adapun rincian tenagakerja yang dilindungi adalah pedagang 4.927, peternak 703, perajin 188, tukang jahit 66, total 5.884. "Perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 1 Bulan dari tanggal 11 November 2022 sampai dengan 10 Desember 2022. "Apabila setelah tanggal 10 Desember 2022 Masyarakat masih ingin di lindungi BPJS Ketenagakerjaan, cukup membayar dengan Rp. 16.800 Apabila Tidak dibayarkan, akan non aktif dan tidak akan terlindungi serta tidak ada tunggakan," jelas Armada Kaban.

Manfaat dari jaminan kecelakaan kerja biaya rumah sakit, tidak ada batasan (unlimited), santunan cacat, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan meninggal karena kecelakaan kerja Rp 70 juta, beasiswa 2 orang anak dari jenjang TK sampai kuliah maksimal Rp 174 juta, dan manfaat dari jaminan kematian, santunan dengan total Rp 42 juta.

wartawan
SUG
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.