Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan SK Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Bupati Badung: Jaga Stabilitas Ekonomi

Bali Tribune / SK DEWAS - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis SK Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Kamis (4/8) bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana dan Kepala Bagian Hukum dan HAM AA Asteya Yudhya menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 581/01/HK/2022 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana Tahun 2022-2026, Kamis (4/8) di RJ Bupati Badung.

SK diberikan kepada Ida Bagus Gede Bhuana Putra Manuaba selaku Ketua Dewan Pengawas, I Wayan Suryantara dan Ni Made Setiari selaku anggota Dewan Pengawas. Dari SK Bupati Badung tersebut Badan Pengawas memiliki tugas melakukan pengawas terhadap Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana dan mengawasi serta memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan operasional Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana.

Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada panitia terutama penyelenggaraan rekrutmen dari Badan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung.

“Hari ini sudah tuntas dan kami sudah memberikan SK sebagai Badan Pengawas. Selamat bertugas bagi Badan Pengawas semoga dapat bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas,” tegasnya.

Bupati mengharapkan Badan Pengawas dapat berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Kabupaten Badung dan di Provinsi Bali pada umumnya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Controlled Atmosphere Storage (CAS) untuk menyimpan produk pertanian yang akan kembali dijual ke pasar untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Keberadaan CAS ini sebagai komitmen kita di Badung untuk menyediakan kebutuhan pangan masyarakat agar tidak terjadi kenaikan harga dan permainan tengkulak,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan saat ini Pasar Beringkit menjadi Pasar Hewan terbesar di Bali. Ketika sekarang munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sangat riskan bagi pasar hewan sehingga harus dilakukan evaluasi. Untuk itu Bupati Badung meminta kepada Badan Pengawas untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi penyebaran PMK.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.