Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan SK Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Bupati Badung: Jaga Stabilitas Ekonomi

Bali Tribune / SK DEWAS - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis SK Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Kamis (4/8) bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana dan Kepala Bagian Hukum dan HAM AA Asteya Yudhya menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 581/01/HK/2022 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana Tahun 2022-2026, Kamis (4/8) di RJ Bupati Badung.

SK diberikan kepada Ida Bagus Gede Bhuana Putra Manuaba selaku Ketua Dewan Pengawas, I Wayan Suryantara dan Ni Made Setiari selaku anggota Dewan Pengawas. Dari SK Bupati Badung tersebut Badan Pengawas memiliki tugas melakukan pengawas terhadap Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana dan mengawasi serta memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan operasional Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana.

Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada panitia terutama penyelenggaraan rekrutmen dari Badan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung.

“Hari ini sudah tuntas dan kami sudah memberikan SK sebagai Badan Pengawas. Selamat bertugas bagi Badan Pengawas semoga dapat bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas,” tegasnya.

Bupati mengharapkan Badan Pengawas dapat berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Kabupaten Badung dan di Provinsi Bali pada umumnya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Controlled Atmosphere Storage (CAS) untuk menyimpan produk pertanian yang akan kembali dijual ke pasar untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Keberadaan CAS ini sebagai komitmen kita di Badung untuk menyediakan kebutuhan pangan masyarakat agar tidak terjadi kenaikan harga dan permainan tengkulak,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan saat ini Pasar Beringkit menjadi Pasar Hewan terbesar di Bali. Ketika sekarang munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sangat riskan bagi pasar hewan sehingga harus dilakukan evaluasi. Untuk itu Bupati Badung meminta kepada Badan Pengawas untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi penyebaran PMK.

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.