Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangan Naker Asing di Era MEA

MEA
Otjih Sewandarijatun

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Industri dan Pertambangan (FSPKIP) Cilacap, Agus Hidayat, dalam acara buka puasa bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cilacap mengungkapkan sejumlah pelanggaran menyangkut keberadaan tenaga kerja Tiongkok di sejumlah proyek besar di Cilacap. Jumlah mereka cukup banyak dan tak hanya bekerja di tingkat pekerjaan yang diizinkan UU, melainkan banyak juga yang bekerja di tingkat pekerjaan yang sebenarnya tidak diizinkan UU, seperti sebagai mandor.

Bahkan, kata Agus Hidayat, perbedaan gaji yang diterima oleh  pekerja Tiongkok untuk jabatan yang sama, jauh lebih besar dari pekerja local, bisa mencapai 10 kali lipat. Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja lokal, kenapa pekerja asing dengan jabatan yang sama bisa mendapat gaji yang berbeda jauh dengan pekerja lokal.

Manakertrans Hanif Dhakiri yang mendapat laporan tersebut, langsung memerintahkan staf yang menyertainya untuk mengecek masalah ini. ”Kalau memang laporan itu benar, maka ini sudah menyalahi aturan. Kita akan cek masalah itu,” ujarnya seakan tidak tahu.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, isu buruh asal Tiongkok merupakan isu sensitif yang harus disikapi secara hati-hati oleh pemerintah dan tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah tak boleh menafikan isu ini menjadi semata-mata soal angka atau ekonomi.

“Alasan kenapa soal tenaga kerja asing asal Tiongkok ini tak boleh disepelekan oleh pemerintah, sehingga isu itu kemudian tak bisa lagi dianggap sebagai isu perburuhan semata, melainkan telah menjadi isu sosial, politik, dan keamanan. Pertama, dalam sejarah, Indonesia memiliki pengalaman konflik etnis yang tak menyenangkan yang kemudian menjadi luka kolektif bangsa. Sehingga tidak ingin soal buruh asing ini akan mengusik kembali konflik dan luka lama itu. Pemerintah mestinya sensitif mengenai hal ini. Jangan sampai pemerintah dianggap sebagai telah merampas kesempatan kerja bagi rakyatnya sendiri,” ujar doktor lulusan Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Ia menyoroti keganjilan pernyataan pemerintah dalam menyikapi persoalan ini. "Menaker menyatakan jumlah tenaga kerja asing cenderung turun. Ini kan aneh. Padahal kita sudah masuk ASEAN Economic Community, dan apalagi sejak Juni 2015 lalu pemerintah telah membebaskan visa kunjungan dari 169 negara ke Indonesia. Pasti ada persoalan di situ,” ujarnya seraya menambahkan sebagaimana yang bisa dibaca dari berbagai berita, munculnya imigran-imigran gelap makin sering terjadi di Indonesia. Jangan sampai turunnya angka tenaga kerja asing yang dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja merupakan efek dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Tidak ada negara di dunia yang membuka pintunya sedemikian lebar bagi tenaga kerja asing, kecuali kualifikasinya memang tidak tersedia di dalam negeri. Jika investasi asing secara konservatif mestinya bisa membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Apalagi, menurut data BPS, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia semakin meningkat.

Banyak jenis pelanggaran yang dilakukan warga asing dari Tiongkok dan negara lainnya. Akhir Juli 2015 misalnya di Komplek Taman Setia Budi Indah, Medan, Polda Sumatera Utara menggerebek 31 Warga Negara Asing (WNA) terdiri dari 17 pria dan 14 wanita yang rata-rata berusia sekitar 20 sampai 30 tahun, berasal dari 11 Warga Negara Taiwan dan 20 Warga Negara Tiongkok, karena diduga melakukan praktik penipuan jaringan internasional. WNA yang diamankan diperkirakan sudah sekitar 1 bulan berada di Medan. Mereka masuk Indonesia menggunakan visa wisata yang berlaku selama 6 bulan.

Kemudian awal Agustus 2015 di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, telah ditangkap 19 Warga Negara Tiongkok terdiri dari 11 laki dan 8 perempuan,  karena melanggar UU Imigrasi karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian (pasport dan visa). Di TKP, ditemukan barang berupa 2 buah laptop, 1 buah  komputer beserta monitor, kertas yang berisi catatan angka-angka dan antena repiter.

Akhir April 2016, di dekat instalasi militer Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta, terjadi pengeboran tanah oleh 7 orang di antaranya 5 WN Tiongkok, dimana setelah dilakukan pengecekan oleh aparat keamanan diketahui mereka tidak memiliki clearence atau izin dan tidak dilengkapi identitas/pasport. Kelima pekerja tersebut merupakan karyawan sebuah perusahaan di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara.

Pasar bebas akan memberikan peluang seluruh negara ASEAN untuk dapat memasuki pasar di negara-negara anggotanya tanpa bea atau pembatasan. SDM dan infrastuktur yang baik merupakan kunci dari menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ditunjang dengan tata kelola sektor-sektor strategis yang harus tetap mengutamakan kepentingan nasional. Pemberlakuan MEA dapat menciptakan adanya integrasi ekonomi, adanya pasar potensial dunia, tujuan investor, daya saing tinggi, terbukanya sektor aliran modal dan saling tukar pengetahuan. Sedangkan tantangan yang dapat berubah menjadi ancaman yang akan dihadapi adalah dengan diberlakukannya pasar bebas akan membuka peluang pasar yang sebesar-besarnya pada pelaku ekonomi dari luar negeri karena adanya pembebasan pajak. Tenaga kerja maupun produk-produk luar negeri akan berdatangan membanjiri pasar Indonesia. Oleh karena itu, menyiapkan SDM yang handal merupakan modal utama dalam menghadapi MEA. Jika SDM tidak mampu bersaing, maka perekonomian di sektor barang maupun jasa akan dikuasai oleh luar negeri, sehingga cita-cita MEA dalam membuka lapangan kerja serta ekspansi produk dalam negeri ke luar negeri tidak tercapai dan justru akan menjadi kerugian besar bagi negara. 

Berbagai proyek infrastruktur nasional yang sudah dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan, terutama yang dikerjakan investor dan kontraktor asing berpotensi menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara ilegal dengan memanfaatkan berbagai kelemahan seperti kebijakan bebas visa, visa izin tinggal, visa turis (visa on arrival), serta adanya calo pengurusan  Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Lemahnya pengawasan terhadap perusahaan pengguna TKA akibat minimnya anggaran, jumlah pengawas ketenagakerjaan dan kendala penguasaan bahasa asing oleh pengawas ketenagakerjaan, menyebabkan TKA ilegal akan sulit ditindak dan dimonitor. Apabila tidak segera diantisipasi, diestimasikan membanjirnya TKA ilegal akan terjadi, sehingga dapat menimbulkan ancaman berkurangnya kesempatan pekerja lokal dan bertambahnya angka pengangguran yang ujung pangkalnya akan berakhir dengan kerusuhan sosial (social riots) termasuk membahayakan kedaulatan negara.

Untuk itulah, regulasi terkait keimigrasian yang masih memungkinkan terjadinya “loophole” perlu segera direvisi, termasuk operasi surveillance dan pengecekan kelengkapan dokumentasi keimigrasian agar intens dilaksanakan.

Penulis adalah alumnus Universitas Udayana, Bali. Mantan Direktur Komunikasi Massa di Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi, Jakarta.

wartawan
habit
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.