Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangan Naker Asing di Era MEA

MEA
Otjih Sewandarijatun

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Industri dan Pertambangan (FSPKIP) Cilacap, Agus Hidayat, dalam acara buka puasa bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cilacap mengungkapkan sejumlah pelanggaran menyangkut keberadaan tenaga kerja Tiongkok di sejumlah proyek besar di Cilacap. Jumlah mereka cukup banyak dan tak hanya bekerja di tingkat pekerjaan yang diizinkan UU, melainkan banyak juga yang bekerja di tingkat pekerjaan yang sebenarnya tidak diizinkan UU, seperti sebagai mandor.

Bahkan, kata Agus Hidayat, perbedaan gaji yang diterima oleh  pekerja Tiongkok untuk jabatan yang sama, jauh lebih besar dari pekerja local, bisa mencapai 10 kali lipat. Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja lokal, kenapa pekerja asing dengan jabatan yang sama bisa mendapat gaji yang berbeda jauh dengan pekerja lokal.

Manakertrans Hanif Dhakiri yang mendapat laporan tersebut, langsung memerintahkan staf yang menyertainya untuk mengecek masalah ini. ”Kalau memang laporan itu benar, maka ini sudah menyalahi aturan. Kita akan cek masalah itu,” ujarnya seakan tidak tahu.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, isu buruh asal Tiongkok merupakan isu sensitif yang harus disikapi secara hati-hati oleh pemerintah dan tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah tak boleh menafikan isu ini menjadi semata-mata soal angka atau ekonomi.

“Alasan kenapa soal tenaga kerja asing asal Tiongkok ini tak boleh disepelekan oleh pemerintah, sehingga isu itu kemudian tak bisa lagi dianggap sebagai isu perburuhan semata, melainkan telah menjadi isu sosial, politik, dan keamanan. Pertama, dalam sejarah, Indonesia memiliki pengalaman konflik etnis yang tak menyenangkan yang kemudian menjadi luka kolektif bangsa. Sehingga tidak ingin soal buruh asing ini akan mengusik kembali konflik dan luka lama itu. Pemerintah mestinya sensitif mengenai hal ini. Jangan sampai pemerintah dianggap sebagai telah merampas kesempatan kerja bagi rakyatnya sendiri,” ujar doktor lulusan Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Ia menyoroti keganjilan pernyataan pemerintah dalam menyikapi persoalan ini. "Menaker menyatakan jumlah tenaga kerja asing cenderung turun. Ini kan aneh. Padahal kita sudah masuk ASEAN Economic Community, dan apalagi sejak Juni 2015 lalu pemerintah telah membebaskan visa kunjungan dari 169 negara ke Indonesia. Pasti ada persoalan di situ,” ujarnya seraya menambahkan sebagaimana yang bisa dibaca dari berbagai berita, munculnya imigran-imigran gelap makin sering terjadi di Indonesia. Jangan sampai turunnya angka tenaga kerja asing yang dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja merupakan efek dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Tidak ada negara di dunia yang membuka pintunya sedemikian lebar bagi tenaga kerja asing, kecuali kualifikasinya memang tidak tersedia di dalam negeri. Jika investasi asing secara konservatif mestinya bisa membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Apalagi, menurut data BPS, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia semakin meningkat.

Banyak jenis pelanggaran yang dilakukan warga asing dari Tiongkok dan negara lainnya. Akhir Juli 2015 misalnya di Komplek Taman Setia Budi Indah, Medan, Polda Sumatera Utara menggerebek 31 Warga Negara Asing (WNA) terdiri dari 17 pria dan 14 wanita yang rata-rata berusia sekitar 20 sampai 30 tahun, berasal dari 11 Warga Negara Taiwan dan 20 Warga Negara Tiongkok, karena diduga melakukan praktik penipuan jaringan internasional. WNA yang diamankan diperkirakan sudah sekitar 1 bulan berada di Medan. Mereka masuk Indonesia menggunakan visa wisata yang berlaku selama 6 bulan.

Kemudian awal Agustus 2015 di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, telah ditangkap 19 Warga Negara Tiongkok terdiri dari 11 laki dan 8 perempuan,  karena melanggar UU Imigrasi karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian (pasport dan visa). Di TKP, ditemukan barang berupa 2 buah laptop, 1 buah  komputer beserta monitor, kertas yang berisi catatan angka-angka dan antena repiter.

Akhir April 2016, di dekat instalasi militer Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta, terjadi pengeboran tanah oleh 7 orang di antaranya 5 WN Tiongkok, dimana setelah dilakukan pengecekan oleh aparat keamanan diketahui mereka tidak memiliki clearence atau izin dan tidak dilengkapi identitas/pasport. Kelima pekerja tersebut merupakan karyawan sebuah perusahaan di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara.

Pasar bebas akan memberikan peluang seluruh negara ASEAN untuk dapat memasuki pasar di negara-negara anggotanya tanpa bea atau pembatasan. SDM dan infrastuktur yang baik merupakan kunci dari menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ditunjang dengan tata kelola sektor-sektor strategis yang harus tetap mengutamakan kepentingan nasional. Pemberlakuan MEA dapat menciptakan adanya integrasi ekonomi, adanya pasar potensial dunia, tujuan investor, daya saing tinggi, terbukanya sektor aliran modal dan saling tukar pengetahuan. Sedangkan tantangan yang dapat berubah menjadi ancaman yang akan dihadapi adalah dengan diberlakukannya pasar bebas akan membuka peluang pasar yang sebesar-besarnya pada pelaku ekonomi dari luar negeri karena adanya pembebasan pajak. Tenaga kerja maupun produk-produk luar negeri akan berdatangan membanjiri pasar Indonesia. Oleh karena itu, menyiapkan SDM yang handal merupakan modal utama dalam menghadapi MEA. Jika SDM tidak mampu bersaing, maka perekonomian di sektor barang maupun jasa akan dikuasai oleh luar negeri, sehingga cita-cita MEA dalam membuka lapangan kerja serta ekspansi produk dalam negeri ke luar negeri tidak tercapai dan justru akan menjadi kerugian besar bagi negara. 

Berbagai proyek infrastruktur nasional yang sudah dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan, terutama yang dikerjakan investor dan kontraktor asing berpotensi menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara ilegal dengan memanfaatkan berbagai kelemahan seperti kebijakan bebas visa, visa izin tinggal, visa turis (visa on arrival), serta adanya calo pengurusan  Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Lemahnya pengawasan terhadap perusahaan pengguna TKA akibat minimnya anggaran, jumlah pengawas ketenagakerjaan dan kendala penguasaan bahasa asing oleh pengawas ketenagakerjaan, menyebabkan TKA ilegal akan sulit ditindak dan dimonitor. Apabila tidak segera diantisipasi, diestimasikan membanjirnya TKA ilegal akan terjadi, sehingga dapat menimbulkan ancaman berkurangnya kesempatan pekerja lokal dan bertambahnya angka pengangguran yang ujung pangkalnya akan berakhir dengan kerusuhan sosial (social riots) termasuk membahayakan kedaulatan negara.

Untuk itulah, regulasi terkait keimigrasian yang masih memungkinkan terjadinya “loophole” perlu segera direvisi, termasuk operasi surveillance dan pengecekan kelengkapan dokumentasi keimigrasian agar intens dilaksanakan.

Penulis adalah alumnus Universitas Udayana, Bali. Mantan Direktur Komunikasi Massa di Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi, Jakarta.

wartawan
habit
Category

2.500 Umat Hadiri Perayaan Waisak 2026 di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.500 lebih umat dan pengunjung mengikuti Perayaan Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Buddha Sakyamuni, Denpasar, Minggu (31/5/2026). Perayaan yang mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia, Bersumbangsih bagi Negeri” ini tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai welas asih, kebajikan, dan kebersamaan bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

30 Perwakilan Honda Community Bali Ikuti Pelatihan Safety Riding Jelang Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) mengikuti Pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan oleh Astra Motor Bali, Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026 yang akan digelar pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Satu HATI, Honda Resmikan Mega Pos Pelayanan di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan – PT Tunas Dwipa Matra bersama Main Dealer Astra Motor Bali secara resmi menggelar Grand Opening Mega Pos Honda Baturiti pada Sabtu (30/5/2026) yang berlokasi di Jalan Raya Mekarsari, Kelurahan Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Honda dalam menghadirkan layanan penjualan dan purna jual yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Mode Gahar Aktif! Kontingen Badung Siap Sapu Bersih Emas PORJAR Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026. Sebanyak 1.707 orang yang terdiri dari atlet, pelatih, official, dan pendamping resmi dilepas di Lapangan Puspem Badung, Jumat (29/5/2026), oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Sosialisasi Program Beasiswa 'Nak Badung' Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin jalannya Sosialisasi Beasiswa Nak Badung Tahun 2026 yang dihadiri oleh pimpinan Perguruan Tinggi se-Provinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (29/5).

Baca Selengkapnya icon click

Servis Murah Cemerlang Motor Sapa Warga di Anniversary SD Alam Nusantara

balitribune.co.id | Amlapura – Dalam rangka memeriahkan Anniversary ke-5 SD Alam Nusantara, Cemerlang Motor Karangasem menghadirkan program spesial bertajuk “Servis Murah Anniversary 5th SD Alam Nusantara” yang ditujukan khusus bagi orang tua siswa dan para guru. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Cemerlang Motor dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan kualitas layanan servis Honda yang terpercaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.