Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serapan Anggaran Pemkab. Badung 2019 Lampaui Target Nasional

Bali Tribune/Asisten III Raka Darmawan disaat memimpin rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Serapan anggaran pelaksanaan program kegiatan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2019 melampaui target serapan anggaran secara nasional. Sesuai arahan Presiden RI, serapan anggaran diterget minimal 70 persen, namun Pemkab Badung per 8 Desember 2019 serapan anggaran sudah mencapai 79,24 persen. Demikian terungkap saat rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum, Cok Raka Darmawan didampingi Kabag Pembangunan Setda Badung A. A. Putri Mas Agung, di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/12). Rapat diikuti para Sekretaris, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan masing-masing perangkat daerah hingga Kecamatan. 
Dalam sambutannya Kabag Pembangunan A. A. Putri Mas Agung menekankan kepada seluruh OPD terkait untuk memaksimalkan serapan anggaran yang ada di masing masing OPD sehingga diakhir tahun, target rata-rata 90 % bisa dicapai. Ditambahkan, Pemkab Badung akan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra). Dibentuknya Tepra guna mendorong penyerapan anggaran secara optimal. 
Asisten III Cok Raka Darmawan menjelaskan, ada dua hal yang dibahas dalam rapat kali ini yaitu berkaitan dengan pelaksanaan dan serapan anggaran APBD 2019 serta APBD yang dilaksanakan di tahun 2020. Berkenaan anggaran 2019 meskipun terjadinya rasionalisasi sebelum perubahan, namun serapan anggaran cukup tinggi yaitu 79,24 persen. "Per 8 Desember ini rata-rata serapan anggaran mencapai 79,24 persen, sudah mencapai target yang ditetapkan presiden minimal 70 persen, " jelasnya. Meskipun sudah melampaui target, Cok Raka Darmawan mengharapkan sisa waktu yang tersedia masing-masing OPD dapat merealisasikan program kegiatannya. "Kalau ada program kegiatan yang belum tuntas, agar dilakukan sebaik-baiknya dan laporannya tepat waktu. Tidak ada penundaan kegiatan di anggaran perubahan, segera dituntaskan, sehingga serapan ABPD diakhir tahun bisa meningkat, " jelasnya.
Sementara berkenaan program kegiatan di tahun 2020, juga diharapkan dapat terealisasi tepat pada waktu. Terlebih APBD 2020 sudah ketok palu dan kini masih proses verifikasi di Provinsi. "Apa yang sudah ditetapkan, sudah menjadi program kegiatan yang final di tahun 2020, meskipun menunggu verifikasi Provinsi," terangnya. Untuk mempercepat proses pelaksanaannya khusus pengadaan agar segera dilakukan pengumuman, termasuk proses pelelangan agar segera dilakukan proses tersebut. "Semua OPD jangan menunda-nunda. Proses lelang sudah bisa dilaksanakan. Ini menjadi perhatian pimpinan yang dapat segera dilaksanakan OPD. Sehingga proses pengadaan yang memakan waktu cukup panjang khusus proyek fisik agar dapat diselesaikan lebih awal guna mengantisipasi lelang yang gagal yang perlu proses waktu lebih panjang. 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.