Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serdadu Tridatu Muda Siap Buktikan Kualitas

Bali United
Arapenta Poerba dan Kadek Agung Widnyana saat menjalani latihan

BALI TRIBUNE - Diberikannya kepercayaan kepada empat pemain jebolan tim Bali United U-19 untuk menjalani trial bersama tim senior, benar-benar membuat para pemain muda itu bersemangat. Setelah beberapa hari mengikuti sesi latihan bersama tim senior, Arapenta Poerba dan Kadek Agung Widnyana sedikit bercerita tentang tekadnya membuktikan kualitas diri bersama tim senior Bali United.

Arapenta mengaku banyak mendapatkan pengalaman berharga selama mengikuti sesi latihan bersama tim senior. Dirinya juga mengatakan mendapat banyak masukan dari pemain dan pelatih yang berpengalaman.

 “Tentunya kesempatan ini akan saya manfaatkan semaksimal mungkin untuk menambah pengalaman saya. Saya sadar pastinya banyak pemain di luaran sana yang ingin juga mendapatkan kesempatan seperti yang saya miliki. Lebih spesial buat saya karena di tim ini saya bisa bermain bersama pemain dan pelatih terbaik di Indonesia, tentunya itu pengalaman yang sangat berharga bagi karier saya.” kata Arapenta di sela latihan, Jumat (8/12).

Hal senada juga disampaikan Agung Widnyana. Alumni SMAN 1 Mengwi ini mengatakan bila kesempatan trial bersama tim senior merupakan peluang besar dirinya meniti karier di sepakbola profesional.

"Tentunya saya sangat bersyukur mendapat kesempatan latihan bersama tim senior. Ini merupakan peluang saya untuk meniti karier di sepak bola profesional. Saya akan bekerja keras agar bisa lolos seleksi dan bergabung dengan tim senior. Saya juga sudah banyak belajar dari senior-senior saya tentang bagaimana visi bermain yang baik," kata Agung.

Arapenta dan Agung Widnyana merupakan dua pemain yang tampil cukup baik bersama tim Bali United U-19. Kesempatan trial bersama tim senior Bali United bisa dibilang ujian untuk mereka apakah memang sudah siap untuk "naik kelas" untuk berkiprah di kompetisi profesional.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.