Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribu Lebih Moge Tak Bayar Pajak

moge
AA Ngurah Adhi Ardhana

Denpasar, Bali Tribune

Kalangan DPRD Bali menyebut ada seribu lebih motor gede (moge) di Pulau Dewata tidak membayar pajak karena rata-rata bodong lantaran didistribusikan ke Bali tidak melalui dealer resmi.

"Banyak moge di Bali bodong. Tidak memiliki STNK resmi, tetapi ada saja STNK. Anda tahulah. Mengapa bodong, karena banyak moge terdistribusi tidak melalui dealer resmi. Makanya pajak juga tidak pernah dibayar. Mau bayar bagaimana caranya, sejak awal tidak ada faktur pajak yang dikeluarkan karena tidak melalui dealr resmi," tutur anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana, di Denpasar, Kamis (21/7).

Menurut politisi asal Kota Denpasar itu, jumlah moge di Bali mencapai lebih dari 2.000 unit. Dari jumlah tersebut, ia mengklaim yang membayar pajak mungkin tidak sampai setengahnya. "Faktur pajak itu diketahui dari dealer resmi, berapa harga kendaraan, jenisnya, bahan bakarnya, dan seterusnya. Namun karena ini semua bodong, maka pajaknya tidak bisa diterapkan," tandasnya.

Dalam pengamatan Adhi Ardhana, banyak komponen dan onderdil moge dipesan secara terpisah melalui jalur impor, selanjutnya dirakit di rumah sehingga otomatis tidak memiliki STNK. "Mereka memesan bagian per bagian, bannya, velgnya, mesinnya. Setelah itu baru dirakit sendiri di bengkel atau di rumahnya. Bagaimana mungkin mau terbitkan STNK," ujar anggota Fraksi PDIP ini.

Bagi Adhi Ardhana, masalah ini harus ditertibkan oleh bea cukai. Sebab kalau tidak, modus ini akan terus terjadi. Pemilik moge dengan seenaknya menggunakan jalan raya, namun mereka tidak pernah membayar pajak. "Pajak tidak bayar, tetapi menggunakan jalan raya, dan bahkan cenderung menguasai jalan," tegasnya.

Celakanya, demikian Adhi Ardhana, pemerintah atau pihak berwenang tidak bisa menindak para pemilik moge ini. "Kenapa? Karena barang tersebut dibelinya sendiri, dirakit sendiri. Kalau mau menindak, bisa saja itu melawan hukum," tegas Adhi Ardhana.

Paling efektif, menurut dia, moge ditertibkan adalah bea cukai. Sebab, instansi ini yang paling mengetahui jenis barang impor, dari mana, untuk siapa, apakah relevan dengan sparepart motor yang normal dan sebagainya. "Kalau sudah di tangan pemilik, susah diatur. Seharusnya kendaraan seperti itu dilarang beroperasi di jalan umum, tetapi tidak ada yang bisa mencegah hal tersebut," ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santa, menyesalkan ribuan moge di Bali yang tidak membayar pajak. "Sampai saat ini moge di Bali yang setia membayar pajak hanya sekitar 800-an. Artinya di bawah 1.000 unit. Sisanya diumpetin oleh pemiliknya," kata Santa, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Rabu (20/7) lalu.
Ia mengaku tidak mengetahui dengan persis jumlah moge di Bali. Namun dari data yang ada, jumlah yang membayar pajak masih di bawah 1.000. "Kalau data persisnya, silakan tanya ke kepolisian. Mereka yang paling tahu, tetapi kita yakin jumlahnya banyak," beber Santa.

Ia berharap para pemilik moge kooperatif bisa membayar pajak dengan taat tanpa ada paksaan dari siapa pun. "Ini adalah kewajiban sebagai warga negara yang baik. Namun fakta yang ada adalah banyak pemilik moge tidak membayar pajak," kata Santa.

Ia menambahkan, Pemprov Bali sebenarnya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Di antaranya, denda biaya administrasi dihapus, wajib pajak bisa membayar pajak tanpa harus ada BPKB. "Cukup foto copy KTP dengan STNK saja sekarang bisa langsung membayar pajak," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.