Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribu Lebih Moge Tak Bayar Pajak

moge
AA Ngurah Adhi Ardhana

Denpasar, Bali Tribune

Kalangan DPRD Bali menyebut ada seribu lebih motor gede (moge) di Pulau Dewata tidak membayar pajak karena rata-rata bodong lantaran didistribusikan ke Bali tidak melalui dealer resmi.

"Banyak moge di Bali bodong. Tidak memiliki STNK resmi, tetapi ada saja STNK. Anda tahulah. Mengapa bodong, karena banyak moge terdistribusi tidak melalui dealer resmi. Makanya pajak juga tidak pernah dibayar. Mau bayar bagaimana caranya, sejak awal tidak ada faktur pajak yang dikeluarkan karena tidak melalui dealr resmi," tutur anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana, di Denpasar, Kamis (21/7).

Menurut politisi asal Kota Denpasar itu, jumlah moge di Bali mencapai lebih dari 2.000 unit. Dari jumlah tersebut, ia mengklaim yang membayar pajak mungkin tidak sampai setengahnya. "Faktur pajak itu diketahui dari dealer resmi, berapa harga kendaraan, jenisnya, bahan bakarnya, dan seterusnya. Namun karena ini semua bodong, maka pajaknya tidak bisa diterapkan," tandasnya.

Dalam pengamatan Adhi Ardhana, banyak komponen dan onderdil moge dipesan secara terpisah melalui jalur impor, selanjutnya dirakit di rumah sehingga otomatis tidak memiliki STNK. "Mereka memesan bagian per bagian, bannya, velgnya, mesinnya. Setelah itu baru dirakit sendiri di bengkel atau di rumahnya. Bagaimana mungkin mau terbitkan STNK," ujar anggota Fraksi PDIP ini.

Bagi Adhi Ardhana, masalah ini harus ditertibkan oleh bea cukai. Sebab kalau tidak, modus ini akan terus terjadi. Pemilik moge dengan seenaknya menggunakan jalan raya, namun mereka tidak pernah membayar pajak. "Pajak tidak bayar, tetapi menggunakan jalan raya, dan bahkan cenderung menguasai jalan," tegasnya.

Celakanya, demikian Adhi Ardhana, pemerintah atau pihak berwenang tidak bisa menindak para pemilik moge ini. "Kenapa? Karena barang tersebut dibelinya sendiri, dirakit sendiri. Kalau mau menindak, bisa saja itu melawan hukum," tegas Adhi Ardhana.

Paling efektif, menurut dia, moge ditertibkan adalah bea cukai. Sebab, instansi ini yang paling mengetahui jenis barang impor, dari mana, untuk siapa, apakah relevan dengan sparepart motor yang normal dan sebagainya. "Kalau sudah di tangan pemilik, susah diatur. Seharusnya kendaraan seperti itu dilarang beroperasi di jalan umum, tetapi tidak ada yang bisa mencegah hal tersebut," ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santa, menyesalkan ribuan moge di Bali yang tidak membayar pajak. "Sampai saat ini moge di Bali yang setia membayar pajak hanya sekitar 800-an. Artinya di bawah 1.000 unit. Sisanya diumpetin oleh pemiliknya," kata Santa, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Rabu (20/7) lalu.
Ia mengaku tidak mengetahui dengan persis jumlah moge di Bali. Namun dari data yang ada, jumlah yang membayar pajak masih di bawah 1.000. "Kalau data persisnya, silakan tanya ke kepolisian. Mereka yang paling tahu, tetapi kita yakin jumlahnya banyak," beber Santa.

Ia berharap para pemilik moge kooperatif bisa membayar pajak dengan taat tanpa ada paksaan dari siapa pun. "Ini adalah kewajiban sebagai warga negara yang baik. Namun fakta yang ada adalah banyak pemilik moge tidak membayar pajak," kata Santa.

Ia menambahkan, Pemprov Bali sebenarnya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Di antaranya, denda biaya administrasi dihapus, wajib pajak bisa membayar pajak tanpa harus ada BPKB. "Cukup foto copy KTP dengan STNK saja sekarang bisa langsung membayar pajak," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.