Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribu Lebih Moge Tak Bayar Pajak

moge
AA Ngurah Adhi Ardhana

Denpasar, Bali Tribune

Kalangan DPRD Bali menyebut ada seribu lebih motor gede (moge) di Pulau Dewata tidak membayar pajak karena rata-rata bodong lantaran didistribusikan ke Bali tidak melalui dealer resmi.

"Banyak moge di Bali bodong. Tidak memiliki STNK resmi, tetapi ada saja STNK. Anda tahulah. Mengapa bodong, karena banyak moge terdistribusi tidak melalui dealer resmi. Makanya pajak juga tidak pernah dibayar. Mau bayar bagaimana caranya, sejak awal tidak ada faktur pajak yang dikeluarkan karena tidak melalui dealr resmi," tutur anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana, di Denpasar, Kamis (21/7).

Menurut politisi asal Kota Denpasar itu, jumlah moge di Bali mencapai lebih dari 2.000 unit. Dari jumlah tersebut, ia mengklaim yang membayar pajak mungkin tidak sampai setengahnya. "Faktur pajak itu diketahui dari dealer resmi, berapa harga kendaraan, jenisnya, bahan bakarnya, dan seterusnya. Namun karena ini semua bodong, maka pajaknya tidak bisa diterapkan," tandasnya.

Dalam pengamatan Adhi Ardhana, banyak komponen dan onderdil moge dipesan secara terpisah melalui jalur impor, selanjutnya dirakit di rumah sehingga otomatis tidak memiliki STNK. "Mereka memesan bagian per bagian, bannya, velgnya, mesinnya. Setelah itu baru dirakit sendiri di bengkel atau di rumahnya. Bagaimana mungkin mau terbitkan STNK," ujar anggota Fraksi PDIP ini.

Bagi Adhi Ardhana, masalah ini harus ditertibkan oleh bea cukai. Sebab kalau tidak, modus ini akan terus terjadi. Pemilik moge dengan seenaknya menggunakan jalan raya, namun mereka tidak pernah membayar pajak. "Pajak tidak bayar, tetapi menggunakan jalan raya, dan bahkan cenderung menguasai jalan," tegasnya.

Celakanya, demikian Adhi Ardhana, pemerintah atau pihak berwenang tidak bisa menindak para pemilik moge ini. "Kenapa? Karena barang tersebut dibelinya sendiri, dirakit sendiri. Kalau mau menindak, bisa saja itu melawan hukum," tegas Adhi Ardhana.

Paling efektif, menurut dia, moge ditertibkan adalah bea cukai. Sebab, instansi ini yang paling mengetahui jenis barang impor, dari mana, untuk siapa, apakah relevan dengan sparepart motor yang normal dan sebagainya. "Kalau sudah di tangan pemilik, susah diatur. Seharusnya kendaraan seperti itu dilarang beroperasi di jalan umum, tetapi tidak ada yang bisa mencegah hal tersebut," ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santa, menyesalkan ribuan moge di Bali yang tidak membayar pajak. "Sampai saat ini moge di Bali yang setia membayar pajak hanya sekitar 800-an. Artinya di bawah 1.000 unit. Sisanya diumpetin oleh pemiliknya," kata Santa, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Rabu (20/7) lalu.
Ia mengaku tidak mengetahui dengan persis jumlah moge di Bali. Namun dari data yang ada, jumlah yang membayar pajak masih di bawah 1.000. "Kalau data persisnya, silakan tanya ke kepolisian. Mereka yang paling tahu, tetapi kita yakin jumlahnya banyak," beber Santa.

Ia berharap para pemilik moge kooperatif bisa membayar pajak dengan taat tanpa ada paksaan dari siapa pun. "Ini adalah kewajiban sebagai warga negara yang baik. Namun fakta yang ada adalah banyak pemilik moge tidak membayar pajak," kata Santa.

Ia menambahkan, Pemprov Bali sebenarnya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Di antaranya, denda biaya administrasi dihapus, wajib pajak bisa membayar pajak tanpa harus ada BPKB. "Cukup foto copy KTP dengan STNK saja sekarang bisa langsung membayar pajak," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.