Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribu Lebih Moge Tak Bayar Pajak

moge
AA Ngurah Adhi Ardhana

Denpasar, Bali Tribune

Kalangan DPRD Bali menyebut ada seribu lebih motor gede (moge) di Pulau Dewata tidak membayar pajak karena rata-rata bodong lantaran didistribusikan ke Bali tidak melalui dealer resmi.

"Banyak moge di Bali bodong. Tidak memiliki STNK resmi, tetapi ada saja STNK. Anda tahulah. Mengapa bodong, karena banyak moge terdistribusi tidak melalui dealer resmi. Makanya pajak juga tidak pernah dibayar. Mau bayar bagaimana caranya, sejak awal tidak ada faktur pajak yang dikeluarkan karena tidak melalui dealr resmi," tutur anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana, di Denpasar, Kamis (21/7).

Menurut politisi asal Kota Denpasar itu, jumlah moge di Bali mencapai lebih dari 2.000 unit. Dari jumlah tersebut, ia mengklaim yang membayar pajak mungkin tidak sampai setengahnya. "Faktur pajak itu diketahui dari dealer resmi, berapa harga kendaraan, jenisnya, bahan bakarnya, dan seterusnya. Namun karena ini semua bodong, maka pajaknya tidak bisa diterapkan," tandasnya.

Dalam pengamatan Adhi Ardhana, banyak komponen dan onderdil moge dipesan secara terpisah melalui jalur impor, selanjutnya dirakit di rumah sehingga otomatis tidak memiliki STNK. "Mereka memesan bagian per bagian, bannya, velgnya, mesinnya. Setelah itu baru dirakit sendiri di bengkel atau di rumahnya. Bagaimana mungkin mau terbitkan STNK," ujar anggota Fraksi PDIP ini.

Bagi Adhi Ardhana, masalah ini harus ditertibkan oleh bea cukai. Sebab kalau tidak, modus ini akan terus terjadi. Pemilik moge dengan seenaknya menggunakan jalan raya, namun mereka tidak pernah membayar pajak. "Pajak tidak bayar, tetapi menggunakan jalan raya, dan bahkan cenderung menguasai jalan," tegasnya.

Celakanya, demikian Adhi Ardhana, pemerintah atau pihak berwenang tidak bisa menindak para pemilik moge ini. "Kenapa? Karena barang tersebut dibelinya sendiri, dirakit sendiri. Kalau mau menindak, bisa saja itu melawan hukum," tegas Adhi Ardhana.

Paling efektif, menurut dia, moge ditertibkan adalah bea cukai. Sebab, instansi ini yang paling mengetahui jenis barang impor, dari mana, untuk siapa, apakah relevan dengan sparepart motor yang normal dan sebagainya. "Kalau sudah di tangan pemilik, susah diatur. Seharusnya kendaraan seperti itu dilarang beroperasi di jalan umum, tetapi tidak ada yang bisa mencegah hal tersebut," ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santa, menyesalkan ribuan moge di Bali yang tidak membayar pajak. "Sampai saat ini moge di Bali yang setia membayar pajak hanya sekitar 800-an. Artinya di bawah 1.000 unit. Sisanya diumpetin oleh pemiliknya," kata Santa, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Rabu (20/7) lalu.
Ia mengaku tidak mengetahui dengan persis jumlah moge di Bali. Namun dari data yang ada, jumlah yang membayar pajak masih di bawah 1.000. "Kalau data persisnya, silakan tanya ke kepolisian. Mereka yang paling tahu, tetapi kita yakin jumlahnya banyak," beber Santa.

Ia berharap para pemilik moge kooperatif bisa membayar pajak dengan taat tanpa ada paksaan dari siapa pun. "Ini adalah kewajiban sebagai warga negara yang baik. Namun fakta yang ada adalah banyak pemilik moge tidak membayar pajak," kata Santa.

Ia menambahkan, Pemprov Bali sebenarnya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Di antaranya, denda biaya administrasi dihapus, wajib pajak bisa membayar pajak tanpa harus ada BPKB. "Cukup foto copy KTP dengan STNK saja sekarang bisa langsung membayar pajak," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.