Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribu Lebih Moge Tak Bayar Pajak

moge
AA Ngurah Adhi Ardhana

Denpasar, Bali Tribune

Kalangan DPRD Bali menyebut ada seribu lebih motor gede (moge) di Pulau Dewata tidak membayar pajak karena rata-rata bodong lantaran didistribusikan ke Bali tidak melalui dealer resmi.

"Banyak moge di Bali bodong. Tidak memiliki STNK resmi, tetapi ada saja STNK. Anda tahulah. Mengapa bodong, karena banyak moge terdistribusi tidak melalui dealer resmi. Makanya pajak juga tidak pernah dibayar. Mau bayar bagaimana caranya, sejak awal tidak ada faktur pajak yang dikeluarkan karena tidak melalui dealr resmi," tutur anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana, di Denpasar, Kamis (21/7).

Menurut politisi asal Kota Denpasar itu, jumlah moge di Bali mencapai lebih dari 2.000 unit. Dari jumlah tersebut, ia mengklaim yang membayar pajak mungkin tidak sampai setengahnya. "Faktur pajak itu diketahui dari dealer resmi, berapa harga kendaraan, jenisnya, bahan bakarnya, dan seterusnya. Namun karena ini semua bodong, maka pajaknya tidak bisa diterapkan," tandasnya.

Dalam pengamatan Adhi Ardhana, banyak komponen dan onderdil moge dipesan secara terpisah melalui jalur impor, selanjutnya dirakit di rumah sehingga otomatis tidak memiliki STNK. "Mereka memesan bagian per bagian, bannya, velgnya, mesinnya. Setelah itu baru dirakit sendiri di bengkel atau di rumahnya. Bagaimana mungkin mau terbitkan STNK," ujar anggota Fraksi PDIP ini.

Bagi Adhi Ardhana, masalah ini harus ditertibkan oleh bea cukai. Sebab kalau tidak, modus ini akan terus terjadi. Pemilik moge dengan seenaknya menggunakan jalan raya, namun mereka tidak pernah membayar pajak. "Pajak tidak bayar, tetapi menggunakan jalan raya, dan bahkan cenderung menguasai jalan," tegasnya.

Celakanya, demikian Adhi Ardhana, pemerintah atau pihak berwenang tidak bisa menindak para pemilik moge ini. "Kenapa? Karena barang tersebut dibelinya sendiri, dirakit sendiri. Kalau mau menindak, bisa saja itu melawan hukum," tegas Adhi Ardhana.

Paling efektif, menurut dia, moge ditertibkan adalah bea cukai. Sebab, instansi ini yang paling mengetahui jenis barang impor, dari mana, untuk siapa, apakah relevan dengan sparepart motor yang normal dan sebagainya. "Kalau sudah di tangan pemilik, susah diatur. Seharusnya kendaraan seperti itu dilarang beroperasi di jalan umum, tetapi tidak ada yang bisa mencegah hal tersebut," ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santa, menyesalkan ribuan moge di Bali yang tidak membayar pajak. "Sampai saat ini moge di Bali yang setia membayar pajak hanya sekitar 800-an. Artinya di bawah 1.000 unit. Sisanya diumpetin oleh pemiliknya," kata Santa, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Rabu (20/7) lalu.
Ia mengaku tidak mengetahui dengan persis jumlah moge di Bali. Namun dari data yang ada, jumlah yang membayar pajak masih di bawah 1.000. "Kalau data persisnya, silakan tanya ke kepolisian. Mereka yang paling tahu, tetapi kita yakin jumlahnya banyak," beber Santa.

Ia berharap para pemilik moge kooperatif bisa membayar pajak dengan taat tanpa ada paksaan dari siapa pun. "Ini adalah kewajiban sebagai warga negara yang baik. Namun fakta yang ada adalah banyak pemilik moge tidak membayar pajak," kata Santa.

Ia menambahkan, Pemprov Bali sebenarnya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Di antaranya, denda biaya administrasi dihapus, wajib pajak bisa membayar pajak tanpa harus ada BPKB. "Cukup foto copy KTP dengan STNK saja sekarang bisa langsung membayar pajak," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.