Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

Slamet Suranto
Bali Tribune / Slamet Suranto

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas. Kebijakan yang direncanakan mulai diberlakukan per 1 Juli 2025 ini akan berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta menurunkan kualitas layanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketua PC FSP Par SPSI Kabupaten Badung-Bali, Slamet Suranto mengatakan, agar pemerintah mengkaji kembali khususnya tentang satu kamar untuk tiga kelas. 

"Kami memilah tentang pelayanan KRIS ini, secara umum kami bisa menerima kebijakan pemerintah di dalam 12 poin KRIS itu. Yang keberatan kami adalah tiga harga (iuran) dalam satu kamar. Ini membuat kami sangat-sangat berpikir karena memang ini adalah tidak adil. Keberatan kami adalah, rumah sakit pasti sudah menyiapkan satu kamar. Ketika sakit, tiga kelas yang berbeda dalam satu kamar. Ini membuat tidak adil, jadi teman-teman yang iurannya lebih tinggi digabung dengan yang iurannya lebih rendah itu tidak fair," katanya di Badung, Senin (30/6).

Penolakan terhadap KRIS Satu Ruang Perawatan ini juga didukung oleh Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Bali. Serikat Pekerja mendukung penuh perbaikan sistem layanan JKN yang lebih bermutu, berkelanjutan, dan inklusif. JKN telah memberikan dampak nyata di masyarakat dan menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Namun, reformasi layanan kesehatan harus dijalankan secara hati-hati, bertahap, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan peserta JKN sebagai penerima manfaat utama. 

Penolakan terhadap rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas, sebelumnya telah disampaikan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali. Adapun alasan utama penolakan KRIS Satu Ruang Perawatan antara lain ketidaksiapan fasilitas kesehatan dan rumah sakit. 

Banyak rumah sakit (RS) belum mampu memenuhi 12 kriteria KRIS sebagaimana diatur dalam Perpres 59 Tahun 2024. Jika dipaksakan, kebijakan ini justru akan berjalan tidak optimal dan berisiko menjadi kebijakan yang dilaksanakan secara seremonial tanpa hasil nyata. 

RS perlu diberikan waktu untuk perbaikan infrastruktur untuk 12 kriteria yang ada. 

Melanggar prinsip Keadilan Sosial Keadilan bukan berarti "sama rata, sama rasa”. Pembagian kelas perawatan berdasarkan besaran iuran mencerminkan asas proporsionalitas yang telah berjalan baik selama ini. KRIS Satu Ruang justru menghapus diferensiasi layanan yang mencerminkan hak atas kontribusi peserta. Pekerja selama ini yang telah membayar iuran JKN dengan patuh harus mendapatkan haknya sesuai kelas pembayarannya.

Menyalahi semangat gotong royong dalam UU SJSN Prinsip gotong royong dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dimaknai bahwa peserta mampu mensubsidi peserta tidak mampu. Bila kelas diseragamkan dan iuran disamakan, prinsip tersebut menjadi kabur dan kehilangan makna. Keterbatasan infrastruktur pelayanan. Saat ini, ketersediaan tempat tidur rumah sakit masih belum mencukupi. Pembatasan maksimal 4 tempat tidur per ruang justru dapat memperparah antrean pasien.

Pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur dan insentif bagi rumah sakit, termasuk rumah sakit swasta, untuk merenovasi kamar perawatan agar sesuai standar KRIS. Belum tersedianya regulasi teknis yang jelas. Sampai akhir Juni 2025, kelompok pekerja melihat belum ada regulasi teknis dari Kementerian Kesehatan sebagai pelaksanaan Perpres 59 Tahun 2024. Ini mengindikasikan bahwa kebijakan KRIS belum siap dilaksanakan, karena regulator belum dapat menyelesaikan turunan dari Perpres 59 Tahun 2024.

wartawan
YUE
Category

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Siap-Siap Modifikator! Astra Motor Bali Resmi Buka Pendaftaran Honda Modif Contest 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi melalui ajang kompetisi modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, HMC menjadi wadah prestisius bagi para modifikator, khususnya di Bali, untuk menyalurkan ide dan karya kreatifnya pada sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Perda Alih Fungsi Lahan, Siap Tumbangkan Modus WNA

balitribune.co.id | Bayangkan, di brosur pariwisata Bali masih ada gambar sawah hijau menghampar. Tapi kenyataan di lapangan? Banyak yang sudah berubah jadi villa kaca, kafe organik, atau yoga studio tempat bule-bule menekuk badan. Ironisnya, kalau dibiarkan terus, jangan-jangan turis datang ke Bali nanti cuma buat makan salad impor sambil lihat sawah di screensaver laptop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.