Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sering Membegal Warga Asing, Dua Residivis Ini Dibekuk Polisi

Bali Tribune/Kedua tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku begal spesialis orang asing, masing - masing bernama I Gede Astawa alias Ode (24) asal Banjar Griya, Desa Subagan, Amlapura dan I Ketut Agung (17) dari Desa Muti, Kecamatan Kubu, Karangasem dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di home stay Suka Beach Inn kamar nomor 2 di Jalan Lebak Bene Legian, Rabu (15/5) pukul 14.00 Wita.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan seorang korban, Susana Simoes Rebelo (41) asal Afrika Selatan yang menginap di Umah Dauh Home Stay, Jalan Gootama nomor 16 Ubud yakni LP-B/03/V/2019/Bali/Polres Gr/Polsek, tertanggal 13 Mei 2019. Keduanya beraksi di Jalan Raya Pujung, Desa Sebatu (11/5) pukul 14.00 Wita dan mengambil handphone korban saat korban melintas di TKP. Setelah diselidiki diketahui pelaku sebanyak 2 orang dengan mengendarai sepeda motor jenis yamaha NMAX warna hitam.

“Keduanya berboncengan lari ke arah Selatan, ke arah Denpasar. Selanjutnya Tim Resmob melakukan penyelidikan di toko-toko handphone yang ada di Teuku Umar. Dari situlah kemudian pelaku teridentifikasi,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombesp Pol Andi Fairan kemarin.

Petugas mendapatkan informasi dari teknisi handphone yang bernama Dewa Sudana bahwa pernah ada temannya yang bernama Agung menawarkan handphone merek Huawei warna biru dan IPhone XR warna orange. Agung sendiri tidak lain adalah salah satu pelaku begal tersebut. Petugas kemudian memburu  Agung di kosannya Jalan Werkudara Legian.

"Kami tangkap di dalam kamar beserta barang bukti hanphone merek Huawei warna biru. Pengakuannya menjambret bersama Gede Astawa alias Ode. Sudah di beberapa tempat, ada di wilayah Peliatan Ubud 5 TKP dan 3 TKP di Tegallalang,” jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Ode di Jalan Lebak Bene Legian, tepatnya di sebuah Home stay Suka Beach Inn di kamar nomor 2. Pengakuannya kepada petugas, Ode melakukan jambret beberapa kali dengan rekannya yang bernama Alex. Sebanyak lima kali, yakni dua kali di wilayah Seminyak pada bulan Maret, mendapatkan Iphone hitam dan Samsung S8 hitam. Serta di Canggu tiga kali, mendapatkan IPhone X, IPhone 7 dan Huawei.

Dari hasil jambret tersebut dijual oleh rekannya Alex (DPO) kepada AA Bandung yang tinggal di Jalan Pulau Roti. “Keduanya, si Alex dan Bandung ini masih kami lakukan pencarian. Pelaku mengambil paksa barang-barang korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Mereka menggunakan plat motor palsu,” tuturnya.

Beberapa barang bukti yang disita diantaranya sepeda motor yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi DK 4444 ABY (plat palsu), IPhone XR warna orange, dua buah Huawei warna biru dan Oppo warna merah marun. Tersangka kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

wartawan
Ray
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.