Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sering Membegal Warga Asing, Dua Residivis Ini Dibekuk Polisi

Bali Tribune/Kedua tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku begal spesialis orang asing, masing - masing bernama I Gede Astawa alias Ode (24) asal Banjar Griya, Desa Subagan, Amlapura dan I Ketut Agung (17) dari Desa Muti, Kecamatan Kubu, Karangasem dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di home stay Suka Beach Inn kamar nomor 2 di Jalan Lebak Bene Legian, Rabu (15/5) pukul 14.00 Wita.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan seorang korban, Susana Simoes Rebelo (41) asal Afrika Selatan yang menginap di Umah Dauh Home Stay, Jalan Gootama nomor 16 Ubud yakni LP-B/03/V/2019/Bali/Polres Gr/Polsek, tertanggal 13 Mei 2019. Keduanya beraksi di Jalan Raya Pujung, Desa Sebatu (11/5) pukul 14.00 Wita dan mengambil handphone korban saat korban melintas di TKP. Setelah diselidiki diketahui pelaku sebanyak 2 orang dengan mengendarai sepeda motor jenis yamaha NMAX warna hitam.

“Keduanya berboncengan lari ke arah Selatan, ke arah Denpasar. Selanjutnya Tim Resmob melakukan penyelidikan di toko-toko handphone yang ada di Teuku Umar. Dari situlah kemudian pelaku teridentifikasi,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombesp Pol Andi Fairan kemarin.

Petugas mendapatkan informasi dari teknisi handphone yang bernama Dewa Sudana bahwa pernah ada temannya yang bernama Agung menawarkan handphone merek Huawei warna biru dan IPhone XR warna orange. Agung sendiri tidak lain adalah salah satu pelaku begal tersebut. Petugas kemudian memburu  Agung di kosannya Jalan Werkudara Legian.

"Kami tangkap di dalam kamar beserta barang bukti hanphone merek Huawei warna biru. Pengakuannya menjambret bersama Gede Astawa alias Ode. Sudah di beberapa tempat, ada di wilayah Peliatan Ubud 5 TKP dan 3 TKP di Tegallalang,” jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Ode di Jalan Lebak Bene Legian, tepatnya di sebuah Home stay Suka Beach Inn di kamar nomor 2. Pengakuannya kepada petugas, Ode melakukan jambret beberapa kali dengan rekannya yang bernama Alex. Sebanyak lima kali, yakni dua kali di wilayah Seminyak pada bulan Maret, mendapatkan Iphone hitam dan Samsung S8 hitam. Serta di Canggu tiga kali, mendapatkan IPhone X, IPhone 7 dan Huawei.

Dari hasil jambret tersebut dijual oleh rekannya Alex (DPO) kepada AA Bandung yang tinggal di Jalan Pulau Roti. “Keduanya, si Alex dan Bandung ini masih kami lakukan pencarian. Pelaku mengambil paksa barang-barang korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Mereka menggunakan plat motor palsu,” tuturnya.

Beberapa barang bukti yang disita diantaranya sepeda motor yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi DK 4444 ABY (plat palsu), IPhone XR warna orange, dua buah Huawei warna biru dan Oppo warna merah marun. Tersangka kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

wartawan
Ray
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.