Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sering Membegal Warga Asing, Dua Residivis Ini Dibekuk Polisi

Bali Tribune/Kedua tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku begal spesialis orang asing, masing - masing bernama I Gede Astawa alias Ode (24) asal Banjar Griya, Desa Subagan, Amlapura dan I Ketut Agung (17) dari Desa Muti, Kecamatan Kubu, Karangasem dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di home stay Suka Beach Inn kamar nomor 2 di Jalan Lebak Bene Legian, Rabu (15/5) pukul 14.00 Wita.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan seorang korban, Susana Simoes Rebelo (41) asal Afrika Selatan yang menginap di Umah Dauh Home Stay, Jalan Gootama nomor 16 Ubud yakni LP-B/03/V/2019/Bali/Polres Gr/Polsek, tertanggal 13 Mei 2019. Keduanya beraksi di Jalan Raya Pujung, Desa Sebatu (11/5) pukul 14.00 Wita dan mengambil handphone korban saat korban melintas di TKP. Setelah diselidiki diketahui pelaku sebanyak 2 orang dengan mengendarai sepeda motor jenis yamaha NMAX warna hitam.

“Keduanya berboncengan lari ke arah Selatan, ke arah Denpasar. Selanjutnya Tim Resmob melakukan penyelidikan di toko-toko handphone yang ada di Teuku Umar. Dari situlah kemudian pelaku teridentifikasi,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombesp Pol Andi Fairan kemarin.

Petugas mendapatkan informasi dari teknisi handphone yang bernama Dewa Sudana bahwa pernah ada temannya yang bernama Agung menawarkan handphone merek Huawei warna biru dan IPhone XR warna orange. Agung sendiri tidak lain adalah salah satu pelaku begal tersebut. Petugas kemudian memburu  Agung di kosannya Jalan Werkudara Legian.

"Kami tangkap di dalam kamar beserta barang bukti hanphone merek Huawei warna biru. Pengakuannya menjambret bersama Gede Astawa alias Ode. Sudah di beberapa tempat, ada di wilayah Peliatan Ubud 5 TKP dan 3 TKP di Tegallalang,” jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Ode di Jalan Lebak Bene Legian, tepatnya di sebuah Home stay Suka Beach Inn di kamar nomor 2. Pengakuannya kepada petugas, Ode melakukan jambret beberapa kali dengan rekannya yang bernama Alex. Sebanyak lima kali, yakni dua kali di wilayah Seminyak pada bulan Maret, mendapatkan Iphone hitam dan Samsung S8 hitam. Serta di Canggu tiga kali, mendapatkan IPhone X, IPhone 7 dan Huawei.

Dari hasil jambret tersebut dijual oleh rekannya Alex (DPO) kepada AA Bandung yang tinggal di Jalan Pulau Roti. “Keduanya, si Alex dan Bandung ini masih kami lakukan pencarian. Pelaku mengambil paksa barang-barang korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Mereka menggunakan plat motor palsu,” tuturnya.

Beberapa barang bukti yang disita diantaranya sepeda motor yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi DK 4444 ABY (plat palsu), IPhone XR warna orange, dua buah Huawei warna biru dan Oppo warna merah marun. Tersangka kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

wartawan
Ray
Category

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.