Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

Pilah sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Tempat sampah terpilah disediakan pihak hotel untuk menangani sampah dari sumbernya.

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Manager salah satu hotel di Sanur Denpasar, I Made Suardana mengatakan, sekitar 60 persen sampah hotel merupakan organik baik itu sisa makanan maupun daun-daun kering. Sedangkan sisanya sekitar 40 persen merupakan anorganik dan residu. 

"Untuk pengelolaan sampah di hotel ini melibatkan pihak ketiga. Sampah itu diolah misalnya jerigen diolah lagi oleh pihak ketiga yang memiliki izin. Tapi sampah-sampah di hotel sudah dipilah, dengan menempatkan tong sampah yang berbeda antara organik dan anorganik, kaca dan B3," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, pihak hotel menyiapkan tempat sampah yang berbeda sesuai jenisnya yang ditempatkan di setiap kamar dan area umum hotel. "Kita memang menyiapkan tempat sampah untuk menampung yang organik misalnya daun-daun kering," beber Suardana. 

Pemilahan sampah sesuai jenisnya itu menurutnya disambut positif oleh wisatawan. Mengingat wisatawan yang dari negara-negara maju sudah terbiasa memilah sampah di negaranya. "Wisatawan pun ikut membuang sampah sesuai jenisnya karena dari kecil sudah biasa melakukan hal itu di tempat asalnya," imbuhnya.

Ia mengakui, kesadaran tamu hotel dinilai sangat membantu terutama karena mayoritas wisatawan yang menginap berasal dari negara-negara maju yakni dari Eropa sekitar 60 persen, Australia 25 persen dan dan sisanya dari Asia dengan tingkat okupansi hotel saat ini mencapai 70 persen. 

Seperti diketahui, Pemeritah Provinsi Bali melalui Peraturan Daerah dan Surat Edaran Gubernur Bali mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber mendorong pelaku usaha hotel, restoran dan kafe atau Horeka untuk memilah sampah langsung dari sumbernya. Adanya aturan ini ditambah pembatasan pembuangan ke TPA Suwung membuat pengelola hotel kini semakin serius memilah sampah, baik organik dan anorganik dengan menyediakan lebih banyak fasilitas tempat sampah terpilah di area hotel dan restoran.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir dengan Warna Titanium Brown, Scoopy Kalcer Legian Glow Tampil Mewah dan Berkelas

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memperluas jajaran lini Scoopy Kalcer dengan memperkenalkan varian modifikasi terbaru yang mengikuti tren warna masa kini. Setelah sukses dengan edisi Fashionable, kini hadir Scoopy Kalcer Legian Glow yang menonjolkan kesan elegan, mewah, dan berkelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.