Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serobot Lahan, Mantan Hakim Ditahan

pidana
Ida Bagus Rai Pati saat dicegat wartawan sebelum dikirim ke LP Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Badung.

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya menahan mantan hakim IB Rai Pati (65), tersangka dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan penuntutan terhadap benda sitaan penyerobotan di Jl Bypass IB Mantra seluas 1.300 m2.

Aspidsus Kejati Bali, Polin O Sitanggang, Kamis (27/7) mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan untuk memperlancar penyidikan yang sedang dilakukan. Tersangka sendiri dalam kasus ini diduga menguasai lahan seluas 1.300 m2 yang sudah disita Kejati Bali. “Tanah ini merupakan tanah sitaan dari kasus korupsi penyerobotan lahan sebelumnya. Tapi nekat dikuasai tersangka,” jelasnya.

Dalihnya, tersangka memiliki perjanjian sewa menyewa dengan Pemkab Gianyar. Ini ditunjukkan melalui SK Bupati Gianyar yang dikeluarkan pada tahun 2013. Padahal, setelah ditelusuri, SK tersebut merupakan SK ilegal alias palsu. “Bagaimana bisa SK tersebut benar. Karena tanah tersebut merupakan tanah milik Pemprov dan bukan tanah Pemkab Gianyar,” tegasnya.

Meski sudah dinyatakan SK tersebut ilegal, namun tersangka yang disebut mantan Ketua PN Gianyar ini nekat menguasainya. Setelah melakukan penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan IB Rai Pati sebagai tersangka dan dijerat pasal 21 atau 23 UU Tipikor yaitu menghalangi penyidikan penuntutan terhadap benda sitaan. “Sekarang kami tahan untuk 20 hari ke depan,” pungkas Polin.

Sementara itu, tersangka yang ditemui membantah jika SK perjanjian sewa menyewa tersebut ilegal. Ia mengatakan, menempati lahan seluas 1.300 m2 tersebut sejak 2013 melalui Surat Izin Menggarap (SIM) yang dikeluarkan Bupati Gianyar. Lalu, pada 2014, Kejati Bali memasang plang penyitaan di lahan tersebut.

Penyitaan tersebut lalu dipertanyakan ke Pemkab Gianyar. Namun dinyatakan jika Pemkab Gianyar tidak tahu menahu soal penyitaan yang dilakukan kejaksaan tersebut. Ia lalu kembali bersurat ke Kejati Bali untuk menanyakan penyitaan tersebut namun tidak pernah mendapat jawaban. “Setelah itu saya sempat bersurat ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan dinyatakan jika masalah itu bukan ranah pidana khusus melainkan pidana,” tegasnya.

Ia menegaskan, seharusnya jika memang benar tanah tersebut ilegal, SK Bupati dicabut. Pasalnya, dirinya mengaku sudah membayar uang sewa selama tiga tahun sebesar Rp 20 juta dan masuk ke kas negara.

Ditanya upaya yang akan dilakukan, dia mengaku menyerahkan semua ke penyidik kejaksaan. “Saya senang. Biarlah saya dijadikan caru oleh kejaksaan,” ujarnya sambil masuk mobil tahanan yang membawanya ke Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung sekitar pukul 17.30 Wita.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.