Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Tanah atas Nama Desa Adat Taro Dibatalkan

Bali Tribune / MEDIASI - Rapat inisiasi mediasi perdamian sengketa tanah di Desa Adat Taro Kelod

balitribune.co.id | GianyarSertifikat tanah di lahan sengketa yang dikantongi pihak Desa Adat Taro Kelod, Tegallalang, akhirnya dibatalkan. Pembatalan ini pun melemahkan langkah desa adat yang telah memberikan sanksi adat kepada I Made Warka yang memenangkan sengketa lahan tersebut. Hal itu terungkap dalam rapat inisiasi perdamaian yang dilaksanakan di Kantor Kesbangpolinmas Gianyar, Rabu (20/7).

Dalam rapat inisisasi yang menghadirkan salah satu pihak yang bersengketa yakni Pihak I Made Warta. Namun pihak Warka maupun penasehat hukumnya tidak hadir. Namun demikian rapat tetap belanjut dengan pembahasan tahapan langkah-langkah perdamaian. Dalam perdamaian itu ditegaskan pula tidak berkaitan dengan proses hukum kasus pencabutan penjor yang kini berproses di Polres Gianyar.

Menariknya, dari paparan pihak perwakilan BPN Gianyar yang hadir, ditegaskan jika sertifikat atas nama Desa Adat Taro Kelod terhadap lahan sengketa sudah dibatalkan karena dinilai cacat hukum. Untuk itu sertifikat yang kini masih dipegang oleh pihak Desa Adat Taro kelod itu tidak berlaku dan tidak otentik lagi. Oleh karenanya, klaim kepemilikan lahan oleh desa adat juga tidak sah dan seyogyanya penutupan akses serta penempatan benda-benda bekas upacara dilahan pekarangan I Made Warka juga turut dipindahkan atau dibersihkan.

Terkait kasus pencabutan penjor, pihak pemerintah dan unsur terkait tidak akan mencampuri. Karena hanya fokus pada upaya perdamaian sekaligus memberi pembinaan hukum untuk menghindari kejadian serupa. Dengan harapan putusan adat ke depannya mempertimbangkan aspek hukum positif dan nilai-nilai kemanusiaan. Pun demikian pihak PHDI juga menekankan nilai-nilai keagamaan juga diperhatikan, agar simbol-simbol kesucian turut tersentuh.

Usai rapat, Kepala Badan Kesbangpol Gianyar Dewa Gede Amerta enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya menyebutkan jika  pemerintah bersama instansi terkait sedang berupaya menginisiasi kedua belah pihak untuk mewujudkan perdamaian. Langkah ini diakuinya tidaklah mudah dan membutuhkan proses.

"Kami masih berproses, mohon dibantu," ujarnya singkat. 

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.