Sertifikat Tanah atas Nama Desa Adat Taro Dibatalkan | Bali Tribune
Diposting : 20 July 2022 19:06
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / MEDIASI - Rapat inisiasi mediasi perdamian sengketa tanah di Desa Adat Taro Kelod

balitribune.co.id | GianyarSertifikat tanah di lahan sengketa yang dikantongi pihak Desa Adat Taro Kelod, Tegallalang, akhirnya dibatalkan. Pembatalan ini pun melemahkan langkah desa adat yang telah memberikan sanksi adat kepada I Made Warka yang memenangkan sengketa lahan tersebut. Hal itu terungkap dalam rapat inisiasi perdamaian yang dilaksanakan di Kantor Kesbangpolinmas Gianyar, Rabu (20/7).

Dalam rapat inisisasi yang menghadirkan salah satu pihak yang bersengketa yakni Pihak I Made Warta. Namun pihak Warka maupun penasehat hukumnya tidak hadir. Namun demikian rapat tetap belanjut dengan pembahasan tahapan langkah-langkah perdamaian. Dalam perdamaian itu ditegaskan pula tidak berkaitan dengan proses hukum kasus pencabutan penjor yang kini berproses di Polres Gianyar.

Menariknya, dari paparan pihak perwakilan BPN Gianyar yang hadir, ditegaskan jika sertifikat atas nama Desa Adat Taro Kelod terhadap lahan sengketa sudah dibatalkan karena dinilai cacat hukum. Untuk itu sertifikat yang kini masih dipegang oleh pihak Desa Adat Taro kelod itu tidak berlaku dan tidak otentik lagi. Oleh karenanya, klaim kepemilikan lahan oleh desa adat juga tidak sah dan seyogyanya penutupan akses serta penempatan benda-benda bekas upacara dilahan pekarangan I Made Warka juga turut dipindahkan atau dibersihkan.

Terkait kasus pencabutan penjor, pihak pemerintah dan unsur terkait tidak akan mencampuri. Karena hanya fokus pada upaya perdamaian sekaligus memberi pembinaan hukum untuk menghindari kejadian serupa. Dengan harapan putusan adat ke depannya mempertimbangkan aspek hukum positif dan nilai-nilai kemanusiaan. Pun demikian pihak PHDI juga menekankan nilai-nilai keagamaan juga diperhatikan, agar simbol-simbol kesucian turut tersentuh.

Usai rapat, Kepala Badan Kesbangpol Gianyar Dewa Gede Amerta enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya menyebutkan jika  pemerintah bersama instansi terkait sedang berupaya menginisiasi kedua belah pihak untuk mewujudkan perdamaian. Langkah ini diakuinya tidaklah mudah dan membutuhkan proses.

"Kami masih berproses, mohon dibantu," ujarnya singkat.