Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sesuai Regulasi, Salat Idulfitri Boleh Digelar di Masjid dan Lapangan

Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Pengurus Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Buleleng yang melakukan audiensi. Rabu (13/4)
balitribune.co.id | SingarajaSesuai Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08 tahun 2022 mengenai Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022 M, Umat Islam di Kabupaten Buleleng, Bali bisa bernafas lega. Pasalnya, berdasar dua ketentuan itu, Salat Idulfitri bisa dilakukan berjamaah di masjid maupun lapangan terbuka.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kepada Pengurus Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Buleleng yang melakukan audiensi. Rabu (13/4) meminta agar saat melaksanakan seluruh kegiatan selama Ramadhan dan Idul Fitri nanti tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
 
“Saya meminta kepada PHBI Kabupaten Buleleng untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 pada pelaksanaan kegiatan keagamaan Takbir Akbar dan Salat Idulfitri 1443 Hijriah di Kabupaten Buleleng,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
 
Dijelaskan, kendati kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng telah menurun, tetapi semua pelaksanaan kegiatan peribadatan harus tetap menjaga prokes. Untuk memberikan rasa nyaman dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah diharapkan seluruh masyarakat agar tetap mentaati prokes. Tidak hanya pada kegiatan keagamaan, Prokes Covid-19 harus betul-betul diterapkan di setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak.
 
“Tidak hanya pada kegiatan keagamaan, tetapi juga pada kegiatan-kegiatan lainnya. Agar ibadah berjalan khidmat dan baik, kita tidak khawatir akan hal yang buruk jika prokes sudah diterapkan dengan baik. Menurut aturan juga boleh dilakukan,” imbuhnya.
 
Masyarakat di Buleleng khususnya umat Islam diminta untuk selalu menjaga situasi tetap kondusif. Utamanya pada pelaksanaan Takbir Akbar maupun salat Idulfitri. Kerukunan antar umat beragama di Buleleng harus terus selalu dijaga. “Semua harus saling menjaga. Tidak hanya saudara-saudara muslim tapi seluruhnya. Sesama umat beragama saling menghormati sesuai dengan norma-norma Pancasila. Buleleng sangat luas dan masyarakatnya beragam, untuk mewujudkan kerukunan kita harus saling menjaga antar umat beragama,” ucap Agus Suradnyana.
 
Sementara itu Sekretaris PHBI Buleleng Muchlish mengatakan Takbir Akbar Keliling akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2022 dengan rute dari Eks Pelabuhan Buleleng menuju Jalan Hasanuddin, Jalan Sutomo, Jalan Diponegoro, dan kembali ke Eks Pelabuhan Buleleng. Sedangkan Salat Idulfitri juga sudah bisa dilaksanakan di ruang terbuka, salah satunya Taman Kota Singaraja. Terkait dengan penerapan prokes Covid-19 tentunya PHBI Buleleng akan mengimbau kepada umat agar selalu mengikutinya sehingga ibadah berjalan aman dan nyaman.
 
“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 tahun 2022 bahwa kita diperbolehkan untuk melakukan kegiatan peribadatan. Kami berterimakasih atas persetujuan dan dukungan dari Bapak Bupati,” tandas Muchlish.
wartawan
CHA
Category

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.