Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sesuai Regulasi, Salat Idulfitri Boleh Digelar di Masjid dan Lapangan

Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Pengurus Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Buleleng yang melakukan audiensi. Rabu (13/4)
balitribune.co.id | SingarajaSesuai Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08 tahun 2022 mengenai Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022 M, Umat Islam di Kabupaten Buleleng, Bali bisa bernafas lega. Pasalnya, berdasar dua ketentuan itu, Salat Idulfitri bisa dilakukan berjamaah di masjid maupun lapangan terbuka.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kepada Pengurus Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Buleleng yang melakukan audiensi. Rabu (13/4) meminta agar saat melaksanakan seluruh kegiatan selama Ramadhan dan Idul Fitri nanti tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
 
“Saya meminta kepada PHBI Kabupaten Buleleng untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 pada pelaksanaan kegiatan keagamaan Takbir Akbar dan Salat Idulfitri 1443 Hijriah di Kabupaten Buleleng,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
 
Dijelaskan, kendati kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng telah menurun, tetapi semua pelaksanaan kegiatan peribadatan harus tetap menjaga prokes. Untuk memberikan rasa nyaman dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah diharapkan seluruh masyarakat agar tetap mentaati prokes. Tidak hanya pada kegiatan keagamaan, Prokes Covid-19 harus betul-betul diterapkan di setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak.
 
“Tidak hanya pada kegiatan keagamaan, tetapi juga pada kegiatan-kegiatan lainnya. Agar ibadah berjalan khidmat dan baik, kita tidak khawatir akan hal yang buruk jika prokes sudah diterapkan dengan baik. Menurut aturan juga boleh dilakukan,” imbuhnya.
 
Masyarakat di Buleleng khususnya umat Islam diminta untuk selalu menjaga situasi tetap kondusif. Utamanya pada pelaksanaan Takbir Akbar maupun salat Idulfitri. Kerukunan antar umat beragama di Buleleng harus terus selalu dijaga. “Semua harus saling menjaga. Tidak hanya saudara-saudara muslim tapi seluruhnya. Sesama umat beragama saling menghormati sesuai dengan norma-norma Pancasila. Buleleng sangat luas dan masyarakatnya beragam, untuk mewujudkan kerukunan kita harus saling menjaga antar umat beragama,” ucap Agus Suradnyana.
 
Sementara itu Sekretaris PHBI Buleleng Muchlish mengatakan Takbir Akbar Keliling akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2022 dengan rute dari Eks Pelabuhan Buleleng menuju Jalan Hasanuddin, Jalan Sutomo, Jalan Diponegoro, dan kembali ke Eks Pelabuhan Buleleng. Sedangkan Salat Idulfitri juga sudah bisa dilaksanakan di ruang terbuka, salah satunya Taman Kota Singaraja. Terkait dengan penerapan prokes Covid-19 tentunya PHBI Buleleng akan mengimbau kepada umat agar selalu mengikutinya sehingga ibadah berjalan aman dan nyaman.
 
“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 tahun 2022 bahwa kita diperbolehkan untuk melakukan kegiatan peribadatan. Kami berterimakasih atas persetujuan dan dukungan dari Bapak Bupati,” tandas Muchlish.
wartawan
CHA
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.