Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Menjabat, Kepsek Cabul di Badung Diancam Dipecat

Bali Tribune / ist-ilustrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Oknum guru yang mencabuli siswinya ternyata baru setahun menjabat sebagai  kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara. Atas kasus asusila ini, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung pun mengancam akan memecat yang bersangkutan.

"Kalau memang terbukti bersalah tentu sangat disayangkan sekali. Harusnya seorang Kepala Sekolah menjadi pengayom dan contoh," ujar Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika dikonfirmasi, Minggu (23/2).

Dikatakan bahwa oknum guru yang tersandung kasus pecabulan baru menjabat setahun sebagai  kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara. “Mengingat yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Badung, untuk sementara waktu akan dinonaktifkan sebagai kepala sekolah,” katanya.

Namun, bila terbukti yang bersangkutan bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dipecat. "Bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan, kita akan pecat sesuai dengan ketentuan," kata Astika.

Dibagian lain, kasus pencabulan ini juga mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Badung. Komisi yang membidangi pendidikan ini mengaku sangat menyayangkan untuk kesekian kalinya kasus asusila terjadi di sekolah di Badung.

“Kami juga sangat menyayangkan lagi ada dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta.

Menurutnya kasus mencabuli siswi ini menjadi tamparan keras dunia pendidikan Badung. Pasalnya, baru hitungan minggu sudah ada dua kasus serupa yang terungkap.

"Saya sependapat kalau terbukti bersalah agar diberi tindakan tegas,” kata Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu itu.

Untuk diketahui, aksi biadab dilakukan seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) sebuah SD di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung berinisial IWS. Ia mencabuli seorang muridnya sebut saja Bunga sejak duduk di bangku kelas VI SD hingga kelas I SMA. Tidak hanya dicabuli, korban juga dianiaya oleh istri Kepsek itu lantaran hubungan suaminya dengan korban diketahui.

Terungkapnya kasus pencabulan itu berkat curhatan korban dengan guru BK di SMA. Dalam curhat tersebut, korban mengaku depresi berat dan mau pergi jauh. "Setelah ditanya, baru korban menceritakan semuanya ini, bahwa ia dicabuli oleh Kepala Sekolah SD-nya, mulai dari kelas enam sampai sekarang dia SMA kelas satu," tutur seorang sumber.

Aksi bejat sang Kepala Sekolah berawal ia menyekap korban di sebuah ruangan di sekolah lalu disuruh membuka baju kemudian korban difoto dalam kondisi telanjang dada. Berbekal foto tersebut, pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkannya apabila korban tidak menuruti kemauan pelaku untuk melayani napsu birahinya. "Karena berada di bawah tekanan, korban nuruti saja kemauannya Kepala Sekolah ini. Apalagi, pelaku ini adalah Kepala Sekolah-nya korban," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan tersebut, Sabtu (22/2) pagi anggota Polres Badung mengamankan oknum Kepala Sekolah itu beserta istrinya. Oknum Kepala Sekolah diamankan atas laporan dugaan pelecehan seksual, sedangkan istrinya tuduhan penganiayaan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Lourens yang dikonfirmasi mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Mohon maaf, kami belum bisa kasihb data karena sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Mohon waktu jika sudah selesai, pasti kami kasih atas seizin Pak Kapolres," katanya.  

wartawan
I Made Darna

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.