Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Tumbuh 1,32 Triliun, BPR Lestari Bali Tembus Aset 6 Triliun

Bali Tribune/POSITIF - BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) secara konsisten mempertahankan kinerja positif dengan aset tumbuh Rp. 1,32 Triliun year-over-year (YoY).

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki triwulan ketiga di tahun 2019, BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) secara konsisten mempertahankan kinerja positif dengan aset tumbuh Rp. 1,32 Triliun year-over-year (YoY). Sehingga per bulan September lalu, aset BPR Lestari tercatat menembus angka Rp. 6 Triliun. Dengan angka tersebut, BPR Lestari Bali tercatat menguasai 36% market share aset BPR di Bali 

Pribadi Budiono, CEO BPR Lestari Bali mengungkapkan pencapaian aset 6 Triliun ini merupakan sebuah milestone baru bagi BPR Lestari Bali. “Kami ucapkan terima kasih kepada para nasabah, berkat kepercayaan mereka kami bisa menjaga tren pertumbuhan di Triwulan ketiga ini. Tumbuh 28% di aset dalam setahun tidak mudah di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, tapi kami berhasil mencapainya.” ungkap Pribadi saat diwawancarai di kantor BPR Lestari di bilangan Teuku Umar Denpasar.

Tren positif juga ditunjukan oleh beberapa BPR dibawah naungan Lestari Group. Hal ini ditunjukan dengan pertumbuhan aset sebesar Rp. 1,64 Triliun atau 31% selama setahun menjadi Rp. 6,80 Triliun. Sebagai info, tahun ini sudah ada 6 BPR di bawah naungan Lestari Group yaitu BPR Lestari Bali (Denpasar), BPR Lestari Jatim (Malang), BPR Lestari Jateng (Solo), BPR Lestari Jabar (Bekasi), BPR Lestari Banten (Tangerang), dan BPR Lestari Jakarta (Jakarta Barat).

Tahun ini, BPR Lestari Bali sudah semakin menunjukkan komitmen untuk terus mengembangkan digitalisasi layanan. Setelah sebelumnya meluncurkan Lestari Mobile Banking, kemudian dilanjutkan di bulan September lalu BPR Lestari Bali meluncurkan sebuah inovasi baru berupa aplikasi Lestari Diskon. Dalam aplikasi yang telah memiliki 10 ribu pengguna tersebut, pengguna dapat mencari tempat diskon di 1800 merchant favorit di Bali. Ada juga fitur e-card dalam aplikasi yang bisa langsung ditunjukkan ke merchant sehingga pengguna aplikasi dapat menikmati diskon belanja. Saat ini aplikasi Lestari Diskon sudah dapat di download di Apps Store (iOS) dan Play Store (Android).

“Perkembangan era digital sudah semakin masif di semua bidang, termasuk dalam bidang perbankan. Inovasi digital terus kami kembangkan untuk memberikan experience layanan yang berbeda dari bank pada umumnya” tutup Pribadi. 

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.