Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah 15 Tahun Dimekarkan, Akhirnya Punya Polsek

Bali Tribune/MENINJAU - Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meninjau gedung Polsek Kota Jembrana yang baru terbetuk di Kecamatan Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah15 tahun pemekaran, Kecamatan Jembrana akhirnya baru memiliki Polsek tersendiri. Dengan adanya Polsek Kota Jembrana, kini semua kecamatan telah terbentuk Polsek termasuk juga Polsek Kota Negara yang anyar ini. Dengan status Polsek Rural, Polsek Kota Jembrana juga menangani pananganan kasus pelanggaran hukum.  
 
Kecamatan Negara telah dimekarkan menjadi dua kecamatan pada tahun 2006. Kecamatan Jembrana yang merupakan kecamatan hasil pemekaran berada di wilayah timur Tukad Ijogading. Namun selama ini Kecamatan Jembrana masih berada dibawah kewenangan Polsek Kota Negara. Padahal Polsek Kota Negara tahun 2012 sudah dipindah dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana ke Desa Kaliakah, Jembrana. Sedangkan bangunan eks Polsek Kota Negara dijadikan sebagai Polsubsektor Jembrana.
 
Setelah dilakukan sejumlah penilaian dan dinyatakan memenuhi persyaratan, Polsubsektor Jembrana yang berada dibawah kewenangan Polsek Kota Negara kini telah dinaikan statusnya menjadi Polsek Kota Jembrana. Dengan demikian wilayah Kecamatan Jembrana sudah memiliki Polsek tersendiri. Bahkan dengan adanya Polsek Kota Jembrana yang anyar ini, Polsek Kota Negara yang sebelumnya mewilayahi dua kecamatan di Kota Negara kini hanya mewilayahi Kecamatan Negara saja dan menjadi Polsek Negara.
 
Polsek Kota Jembrana telah diresmikan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra pada Selasa (27/4). Ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Kapolda mengatakan melalui program kerja presisi yang salah satunya dengan pemenuhan satu kecamatan satu polsek serta melihat posisi Polsek Kota Jembrana sangat strategis sehingga bisa melayani masyarakat cukup besar. “Unit kepolisian bisa melayani masyarakat lebih optimal, hal ini harus kita dukung dan apresiasi bersama,” ujarnya.
 
“Polsek Kota Jembrana ini ditingkatkan dari Pol Sub Sektor menjadi Polsek berdasarkan penilaian sesuai kebutuhan masyarakat, semoga dengan keberadaan Polsek Kota Jembrana ini dapat berperan optimal dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda. Pihaknya berharap seluruh unsur kepolisian yang ada di Polsek Kota Jembrana ini bisa melaksanakan tugas melayani masyarakat secara optimal. Terlebih menurutnya Kota Jembrana berada di jalur perlintasan kearah Kota Denpasar.
 
“Disini perlu perkuatan tugas-tugas kepolisian secara optimal. Kedepan kita akan lengkapi lagi seperti e-tilang, sehingga Kota Jembrana memiliki layanan kepolisian secara optimal untuk melayani masyarakat,” ungkapnya. Ia menyebut semua tindak pidana bisa ditangani oleh Polsek Kota Jembrana ini, “untuk dilakukan penyidikan, nanti ada penilaian-penilaian kualitasnya, apakah itu diambilalih Polres atau kemungkinan juga oleh Polda. Tapi layanan pertama dimanapun maysrakat membutuhkan bisa dilakukan” paparnya.
 
Namun di Polsek juga menurutnya bisa dilakukan penanganan secara restorative justice, “disini juga ada problem solving, dicarikan solusi secara berkeadilan,” tandasnya. Sedangkan untuk pertamakalinya diangkat sebagai Kapolsek Kota Jembrana adalah Iptu I Putu Budi Santika. Menurut mantan Kasi Propam Polres Jembrana ini, Polsek Kota Jembrana merupakan Polsek tipe D/Rural. Polsek Kota Jembrana mewilayahi empat kelurahan dan enam desa dengan total jumlah penduduk 62.543 jiwa dan luas wilayah 93,87 km.
 
“Jadi Polsek Kota karena berada di pusat pemerintahan,” ujarnya. Menurutnya kasus yang ditangani di Polsek Kota Jembrana ada kasus ringan hingga sedang. Dari 37 personil yang dibutuhkan secara ideal, kini baru terpenuhi 26 personil dan 11 Bhabinkamtibmas. “Ada lima unit yakni Sampta, Reskrim, Binmas, Intel dan Seksi Umum. Kalau Lalu Lintas langsung di Polres. Kalau Bhabinkamtibmasnya yang ada sebelumnya” jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.