Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Dilonggarkan, Wisatawan Domestik ke Bali Mulai Bangkit

Bali Tribune / TERMINAL - Suasana di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Jumlah pergerakan penumpang domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kini terus merangkak naik hingga menembus lebih dari 10 ribu penumpang per hari. Hal ini diprediksi karena adanya pelonggaran aturan yang menjadi ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara. 

Aturan mengantongi hasil negatif tes Covid-19 berbasis Swab RT-PCR yang tidak menjadi syarat wajib dalam melakukan perjalanan udara dari/ke Pulau Bali memicu semangat masyarakat dari berbagai daerah di Tanah Air atau wisatawan domestik berwisata ke Pulau Dewata. Pemerintah telah mengizinkan PPDN menggunakan hasil negatif tes Swab Antigen berlaku 1x24 jam dengan tarif yang lebih murah untuk melakukan perjalanan ke Pulau Bali bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penuh.

Hal tersebut menjadi sinyal pemulihan kedatangan wisatawan ke Pulau Seribu Pura mulai tercermin dari jumlah pergerakan penumpang di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai yang kembali menggeliat pada pertengahan November ini. Terhitung sejak 3 November 2021 pasca-dilonggarkannya aturan yang mengizinkan wisatawan domestik ke Bali lewat jalur udara dapat kembali menggunakan tes Antigen, jumlah kedatangan penumpang di bandara ini terus bergerak naik hingga mencapai 10.383 orang per hari pada 12 November 2021 bertepatan menjelang libur akhir pekan. Sedangkan yang meninggalkan Bali pada hari yang sama sebanyak 7.464 orang.

Peningkatan kedatangan turis domestik ke Bali melalui bandara setempat cukup signifikan jika dibandingkan dari jumlah kedatangan penumpang per hari di awal November 2021 yang hanya sebanyak 6.350 orang, dengan jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 8.030 orang.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Minggu (14/11) mengatakan kedatangan penumpang domestik masih di dominasi dari rute penerbangan dari Jakarta, Surabaya dan Ujung Pandang. "Kami perkirakan karena adanya pelonggaran syarat perjalanan di masa kenormalan baru ini yang mendorong pelaku perjalanan memilih mengunjungi Bali," katanya.

Pergerakan penumpang domestik di bandara setempat diprediksi akan terus naik seiring menjelang liburan akhir tahun 2021 dan tahun baru 2022. Saat ini pelaku perjalanan dalam negeri menuju Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai wajib mengantongi hasil negatif Covid-19 berbasis Swab RT-PCR 3x24 jam bagi PPDN yang divaksin Covid-19 dosis pertama. Sedangkan yang telah mendapatkan suntik vaksin dosis penuh diperbolehkan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 melalui Rapid Antigen berlaku 1x24 jam. Selain itu wajib melakukan pengisian Electronic Health Alert Card yaitu kartu kewaspadaan kesehatan atau e-HAC.

wartawan
YUE

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.