Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Dilonggarkan, Wisatawan Domestik ke Bali Mulai Bangkit

Bali Tribune / TERMINAL - Suasana di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Jumlah pergerakan penumpang domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kini terus merangkak naik hingga menembus lebih dari 10 ribu penumpang per hari. Hal ini diprediksi karena adanya pelonggaran aturan yang menjadi ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara. 

Aturan mengantongi hasil negatif tes Covid-19 berbasis Swab RT-PCR yang tidak menjadi syarat wajib dalam melakukan perjalanan udara dari/ke Pulau Bali memicu semangat masyarakat dari berbagai daerah di Tanah Air atau wisatawan domestik berwisata ke Pulau Dewata. Pemerintah telah mengizinkan PPDN menggunakan hasil negatif tes Swab Antigen berlaku 1x24 jam dengan tarif yang lebih murah untuk melakukan perjalanan ke Pulau Bali bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penuh.

Hal tersebut menjadi sinyal pemulihan kedatangan wisatawan ke Pulau Seribu Pura mulai tercermin dari jumlah pergerakan penumpang di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai yang kembali menggeliat pada pertengahan November ini. Terhitung sejak 3 November 2021 pasca-dilonggarkannya aturan yang mengizinkan wisatawan domestik ke Bali lewat jalur udara dapat kembali menggunakan tes Antigen, jumlah kedatangan penumpang di bandara ini terus bergerak naik hingga mencapai 10.383 orang per hari pada 12 November 2021 bertepatan menjelang libur akhir pekan. Sedangkan yang meninggalkan Bali pada hari yang sama sebanyak 7.464 orang.

Peningkatan kedatangan turis domestik ke Bali melalui bandara setempat cukup signifikan jika dibandingkan dari jumlah kedatangan penumpang per hari di awal November 2021 yang hanya sebanyak 6.350 orang, dengan jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 8.030 orang.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Minggu (14/11) mengatakan kedatangan penumpang domestik masih di dominasi dari rute penerbangan dari Jakarta, Surabaya dan Ujung Pandang. "Kami perkirakan karena adanya pelonggaran syarat perjalanan di masa kenormalan baru ini yang mendorong pelaku perjalanan memilih mengunjungi Bali," katanya.

Pergerakan penumpang domestik di bandara setempat diprediksi akan terus naik seiring menjelang liburan akhir tahun 2021 dan tahun baru 2022. Saat ini pelaku perjalanan dalam negeri menuju Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai wajib mengantongi hasil negatif Covid-19 berbasis Swab RT-PCR 3x24 jam bagi PPDN yang divaksin Covid-19 dosis pertama. Sedangkan yang telah mendapatkan suntik vaksin dosis penuh diperbolehkan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 melalui Rapid Antigen berlaku 1x24 jam. Selain itu wajib melakukan pengisian Electronic Health Alert Card yaitu kartu kewaspadaan kesehatan atau e-HAC.

wartawan
YUE

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.