balitribune.co.id | Amlapura - Setelah desain surat suara Pilkada 2020 disetujui oleh kedua Passangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang, dalam rapat koordinasi yang dilaksankan oleh KPU Karangasem, Selasa (20/10/2020), pihak KPU Karangasem akan segera mencetak surat suara tersebut.
Kepada wartawan, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana usai rapat koordinasi yang dihadiri oleh tim kampanye masing-masing Paslon dan komisioner Bawaslu Karangasem tersebut, menyampaikan jika sebelumnya tim kampanye dari Paslon Nomor urut 1 mengajukan usulan terkait desain surat suara tersebut.
Usulan dari Paslon Nomor Urut 1 itu kemudian ditindak lanjuti dengan melaksanakan konsultasi ke KPU-RI di Jakarta guna dilakukan penyesuaian. “Sebelumnya kami telah berkonsultasi ke KPU-RI terkait usulan tersebut. Hari ini (20/10, red) kami kembali menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanya kedua Paslon untuk meminta persetujuan," kata Krisna Adi Widana.
Dan dalam rapat koordinasi tersebut tim kampanye kedua Paslon telah menyatakan setuju dengan desain surat suara itu dan langsung membubuhkan tandatangan. “Setelah disetujui selanjutnya desain surat suara tersebut segera akan dilakukan proses pencetakan. Untuk berapa jumlah surat suara yang dicetak nantinya harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2.5 persen untuk cadangan,” tandasnya.
Ditambahkannya, sesuai dengan aturan baru dari KPU-RI foto atau gambar Paslon dalam surat suara tidak diizinkan menampilkan ekpresi gerakan tangan, seperti mencakupkan kedua tangan atau lainnya.