Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Disetujui Kedua Paslon, KPU Karangasem Siap Cetak Kertas Suara

Bali Tribune / Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana menunjukan desain surat suara Pilkada Karangasem 2020

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah desain surat suara Pilkada 2020 disetujui oleh kedua Passangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang, dalam rapat koordinasi yang dilaksankan oleh KPU Karangasem, Selasa (20/10/2020), pihak KPU Karangasem akan segera mencetak surat suara tersebut.

Kepada wartawan, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana usai rapat koordinasi yang dihadiri oleh tim kampanye masing-masing Paslon dan komisioner Bawaslu Karangasem tersebut, menyampaikan jika sebelumnya tim kampanye dari Paslon Nomor urut 1 mengajukan usulan terkait desain surat suara tersebut.

Usulan dari Paslon Nomor Urut 1 itu kemudian ditindak lanjuti dengan melaksanakan konsultasi ke KPU-RI di Jakarta guna dilakukan penyesuaian. “Sebelumnya kami telah berkonsultasi ke KPU-RI terkait usulan tersebut. Hari ini (20/10, red) kami kembali menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanya kedua Paslon untuk meminta persetujuan," kata Krisna Adi Widana.

Dan dalam rapat koordinasi tersebut tim kampanye kedua Paslon telah menyatakan setuju dengan desain surat suara itu dan langsung membubuhkan tandatangan. “Setelah disetujui selanjutnya  desain surat suara tersebut segera akan dilakukan proses pencetakan. Untuk berapa jumlah surat suara yang dicetak nantinya harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2.5 persen untuk cadangan,” tandasnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan aturan baru dari KPU-RI foto atau gambar Paslon dalam surat suara tidak diizinkan menampilkan ekpresi gerakan tangan, seperti mencakupkan kedua tangan atau lainnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.