Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Nyepi, Masyarakat Diimbau Tetap di Rumah

Bali Tribune / AKBP Ni Wayan Sri saat bersama anggotanya saat memberikan himbauan kepada masyarakat di Terminal Ubung
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menghentikan wabah virus Corono  (Covid - 19), semeton Bali dan seluruh warga masyarakat diimbau agar di hari Ngembak Geni, sehari setelah hari raya Nyepi pada Kamis  (26/3) tetap tinggal di rumah dan lakukan kegiatan bermanfaat bersama keluarga sebagai langkah interospeksi diri (Mulatsarira). Imbauan ini disampaikan oleh Direktur Bimmas Polda Bali, Kombes Pol Komang Suartana, SIk di Denpasar, Selasa (24/3).
 
"Masyarakat yang kami hormati, dimohon untuk jauhi keramaian, jalan raya dan pusat perbelanjaan serta tempat pariwisata jika tidak terlalu mendesak. Ini dilakukan guna menghentikan penyebaran Covid - 19 demi keberlangsungan kehidupan kita, keluarga dan bangsa," imbuhnya.
 
Masyarakat juga diminta untuk tetap berdoa mohon pertolongan kepada Tuhan, semoga wabah cvirus Corona segera berlalu. Sehingga semeton Bali selamat dan sehat selalu serta bisa kumpul selalu bersama keluarga. "Taati himbauan pemerintah, jauhi perilaku arogan, penolakan dan egoisme sektoral sebelum terjadi  penyesalan dan korban berjatuhan  dikemudian hari. Tuhan senantiasa bersama kita," ungkapnya.
 
Himbauan juga dilakukan oleh tim dari Satgas pencegahan langsung ke masyarakat. Dipimpin Wakasatgas yang juga Wadir Binmas Polda Bali, AKBP Ni Wayan Sri memberikan himbauan di beberapa tempat, seperti di pusat keramaian, terminal, pertokoan dan objek wisata. Humbauan ini juga dilakukan oleh seluruh Kasat Binmas dan di laksanakan oleh 726 Bhabinkamtibmas di seluruh Desa di Bali. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.