Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Nyepi, Masyarakat Diimbau Tetap di Rumah

Bali Tribune / AKBP Ni Wayan Sri saat bersama anggotanya saat memberikan himbauan kepada masyarakat di Terminal Ubung
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menghentikan wabah virus Corono  (Covid - 19), semeton Bali dan seluruh warga masyarakat diimbau agar di hari Ngembak Geni, sehari setelah hari raya Nyepi pada Kamis  (26/3) tetap tinggal di rumah dan lakukan kegiatan bermanfaat bersama keluarga sebagai langkah interospeksi diri (Mulatsarira). Imbauan ini disampaikan oleh Direktur Bimmas Polda Bali, Kombes Pol Komang Suartana, SIk di Denpasar, Selasa (24/3).
 
"Masyarakat yang kami hormati, dimohon untuk jauhi keramaian, jalan raya dan pusat perbelanjaan serta tempat pariwisata jika tidak terlalu mendesak. Ini dilakukan guna menghentikan penyebaran Covid - 19 demi keberlangsungan kehidupan kita, keluarga dan bangsa," imbuhnya.
 
Masyarakat juga diminta untuk tetap berdoa mohon pertolongan kepada Tuhan, semoga wabah cvirus Corona segera berlalu. Sehingga semeton Bali selamat dan sehat selalu serta bisa kumpul selalu bersama keluarga. "Taati himbauan pemerintah, jauhi perilaku arogan, penolakan dan egoisme sektoral sebelum terjadi  penyesalan dan korban berjatuhan  dikemudian hari. Tuhan senantiasa bersama kita," ungkapnya.
 
Himbauan juga dilakukan oleh tim dari Satgas pencegahan langsung ke masyarakat. Dipimpin Wakasatgas yang juga Wadir Binmas Polda Bali, AKBP Ni Wayan Sri memberikan himbauan di beberapa tempat, seperti di pusat keramaian, terminal, pertokoan dan objek wisata. Humbauan ini juga dilakukan oleh seluruh Kasat Binmas dan di laksanakan oleh 726 Bhabinkamtibmas di seluruh Desa di Bali. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.