Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Penyisiran, Tim SAR Temukan Dua Korban Tersesat di Gunung Agung

Bali Tribune / Setelah Penyisiran, Tim SAR Temukan Dua Korban Tersesat di Gunung Agung
balitribune.co.id |Amlapura - Setelah melakukan pencarian selama hampir tiga jam,  Tim SAR Gabungan dari Basarnas, Polri, BPBD, dan Pasebaya Agung, akhirnya berhasil menemukan dua orang korban yang tersesat saat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung, Rabu (8/7/2020). Kedua korban ditemukan dalam kondiai selamat di dasar jurang di ketinggian 2.600 MDPL. 
 
Dari pantauan media ini di Pos Pendakian, Pura Pasar Agung, tim SAR setelah menerima laporan terkait dua orang pendaki yang hilang tersesat dipuncak Gunung Agung, langsung bergerak melakukan pencarian pada sekitar pukul 13.59 Wita melalui pos pendakian Pura Pasar Agung, Sebudi, Kecamatan Selat. 
 
"Usai menyisir hingga dua setengah jam lamanya, akhirnya kedua korban tersebut telah ditemukan," jelas Gede Darmada, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar ( Basarnas Bali). 
 
Kedua korban sebelumnya berangkat  melakukan pendakian guna melakukan persembahyangan dipuncak bersama 11 orang lainnya pada Salasa (7/7/2020). 11 orang pendaki termasuk kedua korban sudah berhasil mencapai puncak, sebelum kemudian mereka turun setelah selesai melakukan persembahyangan. Sayangnya ketika dalam perjalanan turun, kedua korban  ini tertinggal oleh rombongan mereka. Keduanya pun lalu tersesat hingga kedasar jurang di ketinggian 2.600 MDPL. Kedua korban nbelakangan diketahui identitasnya yakni Ketut Wiyasa (57) dan Made Ayu Widiasari (56). 
 
Kejadian hilangnya kedua korban tersebut oleh rekan korban dilaporkan ke Kantor Basarnas Bali di Denpasar. 
 
Pencarian dilakukan dan korban berhasil ditemukan. Keduanya selamat dan kondisinya stabil, kedua korban lalu dievakuasi oleh Tim SAR untuk selanjutnya dibawa ke puskesmas terdekat menggunakan ambulance PMI Karangasem.
wartawan
Husaen SS.
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.