Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Reklamasi Terhenti

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Alam semesta (buana Agung) dan segala isinya berada dalam keseimbangan. Manusia (buana alit), diberi kuasa hanya untuk memanfaatkan kemurahan semesta untuk hidup dan kehidupan. Eksplorasi boleh dilakukan hanya apabila manfaatnya untuk keberlanjutan kehidupan mahkluk Tuhan lebih besar daripada kerusakan yang ditimbulkan. Bali dikenal dunia justru karena lingkungan alamnya yang asri-alami, seni-budayanya yang kental dengan dibalut nilai agama Hindu yang humanis dan beradab. Namun, dalam 25 tahun terakhir, lahan dan lingkungan Bali tergerus oleh industri pariwisata. Di darat dapat dilihat betapa lahan pertanian menyusu drastis diganti dengan gedung bertingkat: hotel, resort, bungalow dan berbagai jenis fasilitas wisata. Di laut, tampaknya sudah mulai menjadi sasaran baru dalam sepuluh tahun terakhir. Terakhir adalah proyek reklamasi Teluk Benoa yang dirintis dan diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu. Meski suara penolakan bergema dimana-dimana, upaya reklamasi Teluk Benoa terus saja dipaksakan. Bahkan Investor berulangkali mempromosikan Teluk Benoa terjadi pendangkalan dan sedimentasi. Jika Teluk Benoa terjadi pendangkalan maka seharusnya dilakukan pendalaman akan tetapi investor justru akan melakukan reklamasi Teluk Benoa dengan membuat pulau-pulau baru seluas 700 hektar dengan mendatangkan 40 juta meter kubik material baru dari luar Teluk Benoa yang justru menyebabkan pendangkalan permanen di Teluk Benoa. Bahkan Dirjen KP3K yang mewakili pemerintah di dalam RDP dengan Komite 2 DPD RI juga mempromosikan proyek reklamasi Teluk Benoa seolah sebagai proyek pemerintah meskipun hal tersebut bertentangan dengan hasil rapat KKP dengan Komisi IV DPR RI yang merekomendasikan tidak melanjutkan proyek reklamasi Teluk Benoa. Reklamasi 700 hektar jelas akan menghilangkan kawasan perairan pasang surut Teluk Benoa dan mengundang bencana lingkungan. Selain oleh investor, upaya reklamasi Teluk Benoa juga dipaksakan oleh jajaran di bawah Menteri Kelautran dan Perikanan. Bahkan mereka juga menggelar FGD terkait dengan rencana reklamasi Teluk Benoa yang lagi-lagi di ikuti oleh Ditjen KP3K, Sudirman Saad dan Balitbang KKP. Sekali lagi, ini adalah tindakan yang ingkar terhadap hasil rapat Komisi IV DPR-RI dan Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastuti menyatakan untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi Teluk Benoa. Patut diketahui, sebelum penerbitan Perpres 51 Tahun 2014, Gubernur Bali telah menerbitkan SK Reklamasi untuk PT. Tirta Wahana Bali International (TWBI). Penerbitan SK reklamasi tersebut diduga melanggar Perpres No. 45 Tahun 2011 dan Perpres 122 Tahun 2012 yang mengatur bahwa rencana reklamasi tidak dapat dilakukan di kawasan konservasi. Penerbitan Perpres 51 Tahun 2014 yang mengubah Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi non konservasi diduga sebagai upaya pemutihan pelanggaran tata ruang, oleh karenanya penerbitan Perpres 51 Tahun 2014 bertentangan dengan Pasal 91, PP No. 15 tahun 2010. Penerbitan Perpres 51 tahun 2014 juga tidak melalui poreses peninjaun kembali sebagaimana diatur didalam PP No. 15 tahun 2010 sehingga Perpres 51 Tahun 2014 harus segera dibatalkan Presiden. Menyadari akan beratnya beban alam Bali akibat dirusaki atas nama pembangunan dan industri pariwisata, juga memperhatikan penolakan masyarakat, maka Pemerintah Provinsi Bali mengambil keputusan tegas: menghentikan semua proses dan tahapan reklamasi Teluk Benoa yang kontroversial itu. Ada sejumlah alasan Pemprov Bali. Selain ada penolakan dari masyarakat nusa dua yang tergabung di dalam Forum Masyarakat Nusa Dua (ForManusa). Tak hanya itu, Survey di kabupaten Badung menunjukkan bahwa 64 persen masyarakat Kabupaten Badung tidak setuju dengan reklamasi Teluk Benoa dan hanya 9 persen masyarakat Kabupaten Badung yang menyetujui reklamasi, sementara 27 persennya tidak menjawab. Sebelumnya, proses dan tahapan penolakan proyek berlangsung masif. Selain alasan yuridis, penolakan terhadap rencana reklamasi yang tidak pernah henti sejak tahun 2013 dapat dijadikan sebagai modal besar bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Perpres 51 tahun 2014 dan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi. Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI), meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Perpres 51 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden nomor 45 tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan SARBAGITA dengan memberlakukan kembali Perpres 45 tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan SARBAGITA. Sikap tegas Gubernur Bali, I Wayan Koster ini mendapat dukungan politis dari DPRD Bali. Bahkan, lembaga wakil rakyat itu siap memberi dorongan kepada Gubernur untuk mengambil langkah-langkah pemulihan akibat tindakan-tindakan permulaan yang terlanjur mencederai alam dan perasaan sebagian masyarakat. Mengapa upaya memproteksi Bali dari ambisi mengeksplorasi alam patut terus diwaspadai? Karena pembangunan material, senantiasa membutuhkan 'tumbal' untuk memuaskan sejumlah orang. Program Bali Clean and Green yang dicanangkan pemerintah Provinsi Bali harus terus dipacu untuk mengimbangi keserakahan itu. Selain itu, dukungan dari masyarakat sangat penting untuk merealisasikan program dari pemerintah ini demi kelangsungan hidup bersama. Menyeimbangkan kepercayaan dan kearifan lokal merupakan hal pokok yang menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat Bali dalam menjaga keharmonisan dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan sebagai bagian keberhasilan pelaksanaan pembangunan pariwisata dan lingkungan di Bali.

wartawan
redaksi
Category

Intip Kecanggihan Kawasaki KLE 500, Motor 'Paris-Dakar' yang Mulai Diburu Rider di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Kawasaki wilayah Bali, PT Duta Intika menggelar kegiatan Kawasaki Showrom Event, Sabtu (28/3/2026). Dikemas berupa media gathering, meet up community, dalam acara ini Duta Intika Kawasaki juga memperkenalkan produk teranyar, KLE 500 (KLE500 dan KLE500 SE). 

Baca Selengkapnya icon click

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.