Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Reklamasi Terhenti

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Alam semesta (buana Agung) dan segala isinya berada dalam keseimbangan. Manusia (buana alit), diberi kuasa hanya untuk memanfaatkan kemurahan semesta untuk hidup dan kehidupan. Eksplorasi boleh dilakukan hanya apabila manfaatnya untuk keberlanjutan kehidupan mahkluk Tuhan lebih besar daripada kerusakan yang ditimbulkan. Bali dikenal dunia justru karena lingkungan alamnya yang asri-alami, seni-budayanya yang kental dengan dibalut nilai agama Hindu yang humanis dan beradab. Namun, dalam 25 tahun terakhir, lahan dan lingkungan Bali tergerus oleh industri pariwisata. Di darat dapat dilihat betapa lahan pertanian menyusu drastis diganti dengan gedung bertingkat: hotel, resort, bungalow dan berbagai jenis fasilitas wisata. Di laut, tampaknya sudah mulai menjadi sasaran baru dalam sepuluh tahun terakhir. Terakhir adalah proyek reklamasi Teluk Benoa yang dirintis dan diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu. Meski suara penolakan bergema dimana-dimana, upaya reklamasi Teluk Benoa terus saja dipaksakan. Bahkan Investor berulangkali mempromosikan Teluk Benoa terjadi pendangkalan dan sedimentasi. Jika Teluk Benoa terjadi pendangkalan maka seharusnya dilakukan pendalaman akan tetapi investor justru akan melakukan reklamasi Teluk Benoa dengan membuat pulau-pulau baru seluas 700 hektar dengan mendatangkan 40 juta meter kubik material baru dari luar Teluk Benoa yang justru menyebabkan pendangkalan permanen di Teluk Benoa. Bahkan Dirjen KP3K yang mewakili pemerintah di dalam RDP dengan Komite 2 DPD RI juga mempromosikan proyek reklamasi Teluk Benoa seolah sebagai proyek pemerintah meskipun hal tersebut bertentangan dengan hasil rapat KKP dengan Komisi IV DPR RI yang merekomendasikan tidak melanjutkan proyek reklamasi Teluk Benoa. Reklamasi 700 hektar jelas akan menghilangkan kawasan perairan pasang surut Teluk Benoa dan mengundang bencana lingkungan. Selain oleh investor, upaya reklamasi Teluk Benoa juga dipaksakan oleh jajaran di bawah Menteri Kelautran dan Perikanan. Bahkan mereka juga menggelar FGD terkait dengan rencana reklamasi Teluk Benoa yang lagi-lagi di ikuti oleh Ditjen KP3K, Sudirman Saad dan Balitbang KKP. Sekali lagi, ini adalah tindakan yang ingkar terhadap hasil rapat Komisi IV DPR-RI dan Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastuti menyatakan untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi Teluk Benoa. Patut diketahui, sebelum penerbitan Perpres 51 Tahun 2014, Gubernur Bali telah menerbitkan SK Reklamasi untuk PT. Tirta Wahana Bali International (TWBI). Penerbitan SK reklamasi tersebut diduga melanggar Perpres No. 45 Tahun 2011 dan Perpres 122 Tahun 2012 yang mengatur bahwa rencana reklamasi tidak dapat dilakukan di kawasan konservasi. Penerbitan Perpres 51 Tahun 2014 yang mengubah Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi non konservasi diduga sebagai upaya pemutihan pelanggaran tata ruang, oleh karenanya penerbitan Perpres 51 Tahun 2014 bertentangan dengan Pasal 91, PP No. 15 tahun 2010. Penerbitan Perpres 51 tahun 2014 juga tidak melalui poreses peninjaun kembali sebagaimana diatur didalam PP No. 15 tahun 2010 sehingga Perpres 51 Tahun 2014 harus segera dibatalkan Presiden. Menyadari akan beratnya beban alam Bali akibat dirusaki atas nama pembangunan dan industri pariwisata, juga memperhatikan penolakan masyarakat, maka Pemerintah Provinsi Bali mengambil keputusan tegas: menghentikan semua proses dan tahapan reklamasi Teluk Benoa yang kontroversial itu. Ada sejumlah alasan Pemprov Bali. Selain ada penolakan dari masyarakat nusa dua yang tergabung di dalam Forum Masyarakat Nusa Dua (ForManusa). Tak hanya itu, Survey di kabupaten Badung menunjukkan bahwa 64 persen masyarakat Kabupaten Badung tidak setuju dengan reklamasi Teluk Benoa dan hanya 9 persen masyarakat Kabupaten Badung yang menyetujui reklamasi, sementara 27 persennya tidak menjawab. Sebelumnya, proses dan tahapan penolakan proyek berlangsung masif. Selain alasan yuridis, penolakan terhadap rencana reklamasi yang tidak pernah henti sejak tahun 2013 dapat dijadikan sebagai modal besar bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Perpres 51 tahun 2014 dan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi. Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI), meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Perpres 51 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden nomor 45 tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan SARBAGITA dengan memberlakukan kembali Perpres 45 tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan SARBAGITA. Sikap tegas Gubernur Bali, I Wayan Koster ini mendapat dukungan politis dari DPRD Bali. Bahkan, lembaga wakil rakyat itu siap memberi dorongan kepada Gubernur untuk mengambil langkah-langkah pemulihan akibat tindakan-tindakan permulaan yang terlanjur mencederai alam dan perasaan sebagian masyarakat. Mengapa upaya memproteksi Bali dari ambisi mengeksplorasi alam patut terus diwaspadai? Karena pembangunan material, senantiasa membutuhkan 'tumbal' untuk memuaskan sejumlah orang. Program Bali Clean and Green yang dicanangkan pemerintah Provinsi Bali harus terus dipacu untuk mengimbangi keserakahan itu. Selain itu, dukungan dari masyarakat sangat penting untuk merealisasikan program dari pemerintah ini demi kelangsungan hidup bersama. Menyeimbangkan kepercayaan dan kearifan lokal merupakan hal pokok yang menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat Bali dalam menjaga keharmonisan dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan sebagai bagian keberhasilan pelaksanaan pembangunan pariwisata dan lingkungan di Bali.

wartawan
redaksi
Category

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.