Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak Asuh Selama 3,5 Tahun

Bali Tribune/ CABUL - Pelaku pencabulan anak di bawah umur, Reimal Sipahulet (37) saat diperiksa oleh penyidik Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Reimal Sipahulet (37), pengelola serta pengawas panti asuhan di Kediri, Tabanan, tega menyetubuhi anak asuhnya yang masih di bawah umur inisial CDL (17). Bahkan, persetubuhan itu terjadi selama 3,5 tahun sejak gadis ini berumur 13 tahun, sekitar bulan Juli 2016 hingga awal tahun 2020. Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi saat korban sedang sendiri di rumah sekitar bulan Juli 2016. Kemudian datang tersangka yang juga tinggal di rumah panti bersama istri, dua anaknya, dan juga adiknya beserta 13 anak panti lainnya. Pelaku saat itu mengajak korban ke dalam kamar dan meminta korban untuk memijat dirinya.  Saat sedang memijat tersebut, tersangka merayu dan mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun korban menolak dan mencoba untuk kabur. Saat hendak keluar kamar, tersangka menarik tangan korban dan melemparkan ke atas kasur. Saat itulah diduga terjadi pemaksaan terhadap korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Rupanya tersangka tidak hanya sekali itu berbuat tak layak ditiru ini kepada anak asuhnya. Setelah kejadian tersebut tersangka beberapa kali memaksa korban untuk berhubungan badan saat keadaan di rumah sepi. Sampai akhirnya pada pertengahan Januari 2020, korban yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku akhirnya pergi dari rumah dan menginap di rumah temannya. Korban pun menceritakan peristiwa yang alaminya selama ini kepada temannya. Tak hanya itu, korban juga menceritakan kebejatan pengawas panti ini kepada gurunya di sekolah.  Mendengar cerita yang menyayat hati itu, sang guru pun menyarankan korban untuk melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Tabanan. Akhirnya, korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian pada Kamis 6 Februari 2020. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, pelaku ini pun dibekuk dan digiring ke Mapolres guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta menjelaskan, tersangka kini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tabanan. "Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma," singkatnya. Sementara untuk barang bukti yang diamankan, yakni sebuah celana training warna biru dongker kombinasi garis warna putih, baju kaos lengan pendek warna putih motif garis warna warni, celana dalam wanita warna putih garis-garis merah muda, celana pendek merk Altic warna abu-abu, celana dalam pria warna hitam, sprai warna ungu motif bunga, dan HP Samsung J8 warna hitam.  "Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, yakni Pasal 81 ayat (2) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 KUHP," pungkasnya.  Sementara itu, Kasat Reskirim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia dikonfirmasi terpisah mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka saja yakni Reimal. Disinggung mengenai apakah ada permintaan pelaku untuk menggugurkan kandungan kepada dua dokter yang berada di wilayah Renon, Denpasar, Prama belum berani memastikan. Pasalnya sejauh ini, pihaknya belum mendapat infomasi seperti itu.  “Infonya dapat dari mana (pengguguran kandungan) itu ke dokter. Belum ada keterangan seperti itu, kami masih fokus pada pelaku. Kami ingin berbicara yang valid-valid dan dari fakta di lapangan. Saya tidak berbicara yang tidak valid dan tidak terdukung,” jelasnya. Namun sejauh ini penanganan kasus tersebut diakui sudah maksimal. “Nanti kalau ada perkembangan lain kami tentu akan mendalami itu dan kami akan sampaikan ke teman-teman media,” sambungnya. Tersangka yang ditetapkan pun sejauh ini baru satu orang saja. Karena dari hasil pemeriksaan keterangan korban kata dia belum menjelaskan ada peran-peran oran lain. “Jadi ini hanya sebatas pelaku dan korban saja. Termasuk berapa kali pelaku melakukan persetubuhan juga tidak bisa memberikan keterangan,” pungkasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.