Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak SD, Dua Pelajar Diamankan

PENCABULAN
Dua siswa SMA yang diamankan polisi karena menyetubuhi siswi SD

BALI TRIBUNE - Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana kembali menangani kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.  Tindakan asusila yang dilakukan dua pelajar SMA  ini terjadi dimana korban seorang siswi SD merelakan dirinya disetubuhi sebanyak dua kali, pada Februari silam namun baru dilaporkan Sabtu (6/5) lalu.

Persetubuhan pertama yang dilakukan terhadap korban berinisial NND (14) yang tinggal di salah satu rumah kos di Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara oleh pelaku berinisial Nro (16) asal Kelurahan Banjar Tengah, Negara, pada Senin (13/2) silam. Saat itu pelaku yang masih duduk di kelas X salah satu SMA tersebut, sekitar pukul 01.00 Wita mendatangi tempat kos korban.

Sesuai instruksi dari korban, pelaku yang diantar temannya berinisial GV (16) asal Kelurahan Loloan Timur, Jembrana masuk dengan cara merangkak lewat pagar belakang kos agar tidak diketahui oleh ibu korban yang menempati kamar kos di halaman depan. Pelaku masuk ke kamar korban dengan alasan numpang tidur.

Mirisnya, saat pelaku Nro dan korban NND yang blasteran itu melakukan hubungan suami istri di dalam kamar kos, dan keduanya dalam keadaan bugil, juga disaksikan oleh temannya GV serta kakak korban, berinisial GB (15) yang juga berada dalam satu kamar.

Namun kakak korban yang juga masih siswi di salah satu MA itu membiarkan adiknya bercumbu bersama pelaku. Saat melakukan adegan layak sensor itu, korban menyuruh pelaku menggunakan kondom. Setelah keduanya melakukan pesetubuhan selama tiga puluh menit, pelaku bersama temannya pamit kepada korban untuk pulang.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Selasa (9/5), membenarkan kasus tersebut, dan kini ditangai Unit IV/Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).  Ia menambahkan, kasus persetubuhan terungkap setelah dilaporkan ibu korban berinisial JSL (38) asal Kedonganan, Badung pada Sabtu lalu setelah mengetahui anaknya disetubuhi pelaku.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya yang mendapat keterangan dari korban melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama Nro. Dari pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku Nro dan korban NND, kembali terungkap bahwa juga terjadi persetubuhan kedua terhadap korban yang bertubuh mungil ini berselang tiga hari dari kejadian pertama yakni pada Senin (13/2) tengah malam.

Persetubuhan kedua itu dilakukan pelaku berinisial LP (19) siswa SMA kelas XI asal Kelurahan Banjar Tengah, Negara sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku LP yang disuruh datang ke kamarnya melalui pagar belakang di antar oleh pelaku Nro dan temannya GV. Setiba di kamar korban NND, Nro dan GV bersama kakak korban GB keluar dan meninggalkan pelaku dan korban di dalam kamar. Korban setelah ngobrol-ngobrol berdua di atas kasur sempat menolak diajak bercumbu karena pelaku punya pacar. Namun karena pelaku meyakinkannya, terjadilah hubungan layak sensor itu.

Pelaku kedua, LP diamakan di hari yang sama pada Sabtu petang di rumahnya. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian dalam korban dan pelaku serta seprei.

Selain harus bersekolah, kedua pelajar SMA ini pun kini selama proses pemeriksaan harus wajib lapor ke Polres Jembrana. Keduanya terbukti melanggar pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Kedua pelaku ditemui di Polres Jembrana, Selasa kemarin tampak murung dan mengaku menyesali perbuatannya. Mereka mengaku lupa ketika ditanya beberapa hal karena kejadiannya sudah lebih dari tiga bulan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.