Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Pelajar, Seorang Pria Ditangkap

Bali Tribune/ Ketut Murdika alias Jacky
balitribune.co.id | Denpasar - Ketut Murdika alias Jacky (42), ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggalnya Jalan Teuku Umar Denpasar, Jumat (10/7) pukul 21.30 Wita karena melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang berstatus pelajar berinisial BHD. Aksi bejad pelaku dilakukan di tempat kos korban di seputaran Jalan Maluku Dempasar, Jumat (26/6) sekitar pukul 23.50 Wita.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan orang tua korban berinisial M dengan nomor laporan polisi; LP - B /380 / VI/ 2020 /BALI/RESTA DPS, tanggal  27 Juni 2020. Dalam laporannya, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara merayu dan mengatakan sayang kepada korban. Selanjutnya pelaku mencium kening, pipi, bibir dan leher korban kemudian meraba payudara dan kelamin korban. Kemudian pelaku membuka celana korban lalu membuka celana yang dia gunakan.
 
"Setelah itu, pelaku melakukan persetubuhan di kamar kos tersebut. Saat pelapor mengetuk pintu kamar korban, pintu tidak dibuka. Kemudian pelapor mendobrak pintu kamar kos korban, saat itu pelapor melihat korban keluar dari kamar mandi. Sementara pelapor melihat pelaku sembunyi di atas plafon kamar kos. Namun saat di pegang dan ditanya oleh pelapor, pelaku malah melarikan diri," tuturnya.
 
Sementara korban yang ditanyai pelaku, mengaku disetubuhi oleh pelaku Ketut Murdika yang mengakibatkan korban sakit pada kemaluannya. Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya pelapor melaporkan ke Mapolresta Denpasar. "Akibat yang ditimbulkan, korban mengalami trauma dan sakit pada kemaluannya. Modusnya, pelaku merayu dan mengatakan sayang dengan korban," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dan melakukan lidik kemudian berhasil melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, ia mengakui semua perbuatannya sehingga diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan, pakaian yang dipakai pelaku dan korban. "Pada saat dinterogasi, pelaku mengakui melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
wartawan
Bernard MB
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.