Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Pelajar, Seorang Pria Ditangkap

Bali Tribune/ Ketut Murdika alias Jacky
balitribune.co.id | Denpasar - Ketut Murdika alias Jacky (42), ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggalnya Jalan Teuku Umar Denpasar, Jumat (10/7) pukul 21.30 Wita karena melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang berstatus pelajar berinisial BHD. Aksi bejad pelaku dilakukan di tempat kos korban di seputaran Jalan Maluku Dempasar, Jumat (26/6) sekitar pukul 23.50 Wita.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan orang tua korban berinisial M dengan nomor laporan polisi; LP - B /380 / VI/ 2020 /BALI/RESTA DPS, tanggal  27 Juni 2020. Dalam laporannya, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara merayu dan mengatakan sayang kepada korban. Selanjutnya pelaku mencium kening, pipi, bibir dan leher korban kemudian meraba payudara dan kelamin korban. Kemudian pelaku membuka celana korban lalu membuka celana yang dia gunakan.
 
"Setelah itu, pelaku melakukan persetubuhan di kamar kos tersebut. Saat pelapor mengetuk pintu kamar korban, pintu tidak dibuka. Kemudian pelapor mendobrak pintu kamar kos korban, saat itu pelapor melihat korban keluar dari kamar mandi. Sementara pelapor melihat pelaku sembunyi di atas plafon kamar kos. Namun saat di pegang dan ditanya oleh pelapor, pelaku malah melarikan diri," tuturnya.
 
Sementara korban yang ditanyai pelaku, mengaku disetubuhi oleh pelaku Ketut Murdika yang mengakibatkan korban sakit pada kemaluannya. Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya pelapor melaporkan ke Mapolresta Denpasar. "Akibat yang ditimbulkan, korban mengalami trauma dan sakit pada kemaluannya. Modusnya, pelaku merayu dan mengatakan sayang dengan korban," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dan melakukan lidik kemudian berhasil melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, ia mengakui semua perbuatannya sehingga diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan, pakaian yang dipakai pelaku dan korban. "Pada saat dinterogasi, pelaku mengakui melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
wartawan
Bernard MB
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.