Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Pelajar, Seorang Pria Ditangkap

Bali Tribune/ Ketut Murdika alias Jacky
balitribune.co.id | Denpasar - Ketut Murdika alias Jacky (42), ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggalnya Jalan Teuku Umar Denpasar, Jumat (10/7) pukul 21.30 Wita karena melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang berstatus pelajar berinisial BHD. Aksi bejad pelaku dilakukan di tempat kos korban di seputaran Jalan Maluku Dempasar, Jumat (26/6) sekitar pukul 23.50 Wita.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan orang tua korban berinisial M dengan nomor laporan polisi; LP - B /380 / VI/ 2020 /BALI/RESTA DPS, tanggal  27 Juni 2020. Dalam laporannya, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara merayu dan mengatakan sayang kepada korban. Selanjutnya pelaku mencium kening, pipi, bibir dan leher korban kemudian meraba payudara dan kelamin korban. Kemudian pelaku membuka celana korban lalu membuka celana yang dia gunakan.
 
"Setelah itu, pelaku melakukan persetubuhan di kamar kos tersebut. Saat pelapor mengetuk pintu kamar korban, pintu tidak dibuka. Kemudian pelapor mendobrak pintu kamar kos korban, saat itu pelapor melihat korban keluar dari kamar mandi. Sementara pelapor melihat pelaku sembunyi di atas plafon kamar kos. Namun saat di pegang dan ditanya oleh pelapor, pelaku malah melarikan diri," tuturnya.
 
Sementara korban yang ditanyai pelaku, mengaku disetubuhi oleh pelaku Ketut Murdika yang mengakibatkan korban sakit pada kemaluannya. Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya pelapor melaporkan ke Mapolresta Denpasar. "Akibat yang ditimbulkan, korban mengalami trauma dan sakit pada kemaluannya. Modusnya, pelaku merayu dan mengatakan sayang dengan korban," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dan melakukan lidik kemudian berhasil melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, ia mengakui semua perbuatannya sehingga diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan, pakaian yang dipakai pelaku dan korban. "Pada saat dinterogasi, pelaku mengakui melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
wartawan
Bernard MB
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.