Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Pelajar, Seorang Pria Ditangkap

Bali Tribune/ Ketut Murdika alias Jacky
balitribune.co.id | Denpasar - Ketut Murdika alias Jacky (42), ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggalnya Jalan Teuku Umar Denpasar, Jumat (10/7) pukul 21.30 Wita karena melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang berstatus pelajar berinisial BHD. Aksi bejad pelaku dilakukan di tempat kos korban di seputaran Jalan Maluku Dempasar, Jumat (26/6) sekitar pukul 23.50 Wita.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan orang tua korban berinisial M dengan nomor laporan polisi; LP - B /380 / VI/ 2020 /BALI/RESTA DPS, tanggal  27 Juni 2020. Dalam laporannya, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara merayu dan mengatakan sayang kepada korban. Selanjutnya pelaku mencium kening, pipi, bibir dan leher korban kemudian meraba payudara dan kelamin korban. Kemudian pelaku membuka celana korban lalu membuka celana yang dia gunakan.
 
"Setelah itu, pelaku melakukan persetubuhan di kamar kos tersebut. Saat pelapor mengetuk pintu kamar korban, pintu tidak dibuka. Kemudian pelapor mendobrak pintu kamar kos korban, saat itu pelapor melihat korban keluar dari kamar mandi. Sementara pelapor melihat pelaku sembunyi di atas plafon kamar kos. Namun saat di pegang dan ditanya oleh pelapor, pelaku malah melarikan diri," tuturnya.
 
Sementara korban yang ditanyai pelaku, mengaku disetubuhi oleh pelaku Ketut Murdika yang mengakibatkan korban sakit pada kemaluannya. Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya pelapor melaporkan ke Mapolresta Denpasar. "Akibat yang ditimbulkan, korban mengalami trauma dan sakit pada kemaluannya. Modusnya, pelaku merayu dan mengatakan sayang dengan korban," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dan melakukan lidik kemudian berhasil melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, ia mengakui semua perbuatannya sehingga diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan, pakaian yang dipakai pelaku dan korban. "Pada saat dinterogasi, pelaku mengakui melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
wartawan
Bernard MB
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.