Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui Perbaikan Jalan, Aktivitas Proyek Berlanjut

Bali Tribune/ MEDIASI - Rapat mediasi di Arena Darma Tula Desa Sulanyah, Rabu (21/8) antara pengembang perumahan.
balitribune.co.id | Singaraja - Langkah cepat dilakukan Kepala Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, terkait pelarangan aktifitas pembangunan perumahan di Dusun Taman Sari, Desa Sulanyah, oleh warga. Dengan menjadi fasilitator pertemuan warga dengan pihak pengembang, Perbekel Desa Sulanyah Gede Sutarma berhasil meluruhkan sikap warga, sehingga aktivitas pembangunan perumahan oleh pengembang berjalan normal. 
 
Pertemuan tersebut berlangsung di Arena Darma Tula Desa Sulanyah, Rabu (21/8), dihadiri pihak pengembang perumahan, Ketut Wiratjana, warga yang keberatan terhadap aktivitas proyek, Gusti Narendra dan Perbekel desa Sulanyah Gede Sutarma. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, sejumlah kesepakatan berhasil dituangkan. Di antaranya, kesediaan pihak pengembang untuk memberikan kompensasi dan perbaikan jika terjadi kerusakan jalan. Termasuk memperbaiki drainase saluran air yang tertutup material bangunan. Sedang persoalan lain terkait perizinan, pengembang sedang melakukan proses sesuai aturan berlaku. 
 
“Persoalan sudah clear, semua pihak sudah bertemu dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan tidak merugikan salah satu pihak,” ujar Gede Sutarma usai pertemuan. Menurut Sutarma, pihaknya tidak ikut campur dalam pertemuan itu, mengingat yang kedua belah pihak merupakan warga Desa Sulanyah, sehingga tidak diperlukan intervensi apapun. ”Memang yang terjadi hanya mis-komunikasi dan syukur bisa diselesaikan,” ucapnya.
 
Sementara Ketut Wiratjana mengaku tidak berniat yang aneh-aneh terkait rencananya membangun perumahan bersubsidi di desanya sendiri. Rencanyana, pihaknya akan membangun perumahan bersubsidi di lokasi lahan miliknya sebanyak 15 unit. ”Untuk awal memang akan kami bangun 15 unit dulu dan setelahnya akan dikembangkan sesuai respon pasar,” ujarnya.
 
Terkait keberatan warga oleh aktivitas proyek perumahan, menurut Wiratjana, hanya masalah miskomunikasi. ”Mungkin kami kurang sosialisasi, hanya menyampaikan kepada pemerintah desa saja, namun tidak ke warga perumahan di jalan menuju pembangunan perumahan,” imbuhnya.
 
Sedangkan Gusti Narendara, warga yang melayangkan aksi protes setelah terganggu oleh aktivitas proyek perumahan, mengaku menerima hasil keputusan rapat. Menurutnya, pihak pengembang bersedia melakukan perbaikan jalan jika terjadi kerusakan akibat aktivitas proyek. ”Pada dasarnya kami tidak menolak, tapi harus ada kejelasan dahulu jika terjadi gangguan dan kerusakan jalan akibat aktivitas proyek,” ujarnya.
 
Terlebih, katanya, lalulalang truk pengangkut tanah akan menimbulkan gangguan lain yang patut menjadi pertimbangan pemilik proyek. ”Saya hanya melakukan upaya agar tidak ada yang dirugikan oleh proyek perumahan tersebut,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.