Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Berkolaborasi, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dan BPJS Kesehatan Kawal Mutu Layanan

Bali Tribune / Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dr. I Wayan Sudana, M.Kes
balitribune.co.id | Denpasar – Setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (Peserta) yang memerlukan penanganan kesehatan lebih lanjut, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan merujuk peserta ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL). Oleh karena itu rumah sakit harus senantiasa memberikan pelayanan kesehatan terbaik yang disertai dengan alur pelayanan kesehatan yang memudahkan pasien.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi berharap seluruh rumah sakit dalam melayani pasien dengan tidak membeda-bedakan atau melakukan diskriminasi antara pasien umum dengan Peserta JKN.
 
“Rumah sakit adalah muara dari setiap pelayanan yang tidak dapat diselesaikan oleh FKTP, oleh karena itu ketersediaan rumah sakit yang berkualitas sangatlah penting. Mari kita bersama-sama melakukan yang terbaik demi keberlangsungan Program JKN,” ujar Wiwiek.
 
Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dr. I Wayan Sudana, M.Kes menyatakan jika pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN. Selain itu, Sudana juga mengatakan jika terdapat permasalahan didalam pelaksanaan Program JKN di rumah sakit, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.
 
“Salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada Peserta JKN adalah dengan kelengkapan fasilitas yang ada di rumah sakit demi kenyamanan pasien. Selain itu, juga tersedia ruang tunggu yang luas untuk menampung para pasien,” jelas Sudana.
 
Pengelolaan Pelayanan JKN di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah senantiasa mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku. Sudana mengaku jika implementasi dari segala kebijakan terkait Program JKN telah dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh rumah sakit.
 
“Kami sadar jika pasien yang datang ke rumah sakit adalah pasien yang sakit dan tentu saja memerlukan alur pelayanan yang mudah dan penanganan media yang sesuai. Oleh karena itu, kami memastikan jika sistem administrasinya tidak ribet," ujar Sudana.
 
Didalam mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN, pihak rumah sakit diharapkan dapat mengedukasi peserta JKN yang berkunjung agar memanfaatkan sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini sendiri telah terintegrasi dengan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadi, peserta JKN bisa mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, cepat, dan pasti. 
wartawan
RG/EK
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.