Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

Rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - DPRD Karangasem menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif, Senin (3/8/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Menyikapi berbagai laporan dan pengaduan yang masuk ke lembaga dewan terkait mutasi pejabat tersebut, Senin (3/8/2026) Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur Pimpinan Dewan dan Komisi I DPRD Karangasem, menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif dalam hal ini dihadiri oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Tjok Alit Surya Prabawa, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, dan Kabag Hukum Setda Karangasem, I Gusti Bagus Hariwangsa serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam rapat tersebut, dewan mempertanyakan terkait kebijakan mutasi yang telah berlangsung beberapa waktu lalu tersebut, termasuk 12 orang PNS di Sekretariat DPRD Karangasem yang dimutasi tanpa diberikan pengganti. Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suparta mempertanyakan soal kajian mutasi yang dinilainya dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan di instansi yang pejabatnya dimutasi tersebut.

Selain itu kata Wayan Suparta, banyak juga ASN yang menyampaikan aspirasi berkaitan dengan kebijakan mutasi tersebut kepada anggota dewan. Dirinya juga mempertanyakan sistem mutasi dimana saat seorang kepala sekolah dimutasi sebelum dua tahun berada dalam jabatan itu, sistemnya langsung eror, merah tidak bisa masuk. Tapi kalau pejabat di OPD seperti Kepala Dinas bisa dimutasi dan sistemnya tidak eror meski pejabat bersangkutan belum dua tahun berada dalam jabatan sebelumnya.

“Kalau Kepala Sekolah kog gak bisa? Tetapi kalau pejabat di OPD baru enam bulan dimutasi kog bisa dimutasi lagi menjadi Kepala Dinas? Kan ada perbedaan disini! Kami melihat disini ada unsur suka tidak suka dan keperluan,” sentilnya.

“Fakta yang kami temukan di lapangan, banyak PNS di dinas-dinas yang senior dan bisa bekerja! Dueg megae, tapi sing naik-naik ye! Ngudiang keto? Jeg mogok terus. Sistem yang mana nolak sampai 17 tahun sing menek menek ye! (PNS Senior.red). Padahal dueg ye, dan maan sertifikat buin uling Pak Sekda. Mestinya PNS yang seperti ini yang kita angkat supaya naik SDM kita,” kritiknya lagi, menyikapi kebijakan mutasi yang tidak mempertimbangkan senioritas, keahlian.

Bahkan di dinas tertentu, ada PNS senior yang pintar tapi jabatannya tidak naik-naik dan malah disalip oleh juniornya. “Kenken ye sakit hatine ye untuk bekerja! Inilah pentingnya etika dalam kebijakan mutasi,” sorotnya. 

Legislator Partai Demokrat ini kembali mempertanyakan, darimana penilaian TPK (Tim Penilai Kinerja yang sebelumnya Baperjagat,red) ini?. Melihat fakta yang terjadi di lapangan tersebut, pihaknya di lembaga dewan meminta Sekda Karangasem untuk memperbaiki sistem mutasi tersebut sehingga mutasi bisa dilakukan dengan mempertimbangkan seniorotas, keahlian dan pengalaman kerja yang dimiliki oleh PNS senior bersangkutan, dan bukan mutasi dilakukan karena Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan kedekatan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Karangasem, Tjok Alit Surya Prabawa dihadapan anggota dewan menyampaikan jika kegiatan mutasi beberapa waktu lalu tersebut sudah melalui proses dan prosedur yang berlaku. Yakni mulai dari perencanaan sebelum kemudian dibahas dalam rapat Tim Penilai Kinerja atau TPK untuk mematangkan rencana mutasi sebelum kemudian memberikan pertimbangan kepada pimpinan selaku PPK (Pejabat Peembina Kepegawaian). Proses kemudian berlanjut ke Aplikasi Integrated Mutasi (Imut). “Disana kita akan berproses secara elektronik dinama ada NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) yang harus dipenuhi,” sebutnya.

Artinya lanjut Tjok Alit Surya Prabawa, jika tidak  sesuai dengan NSPK maka sistim akan menolak. “Katakanlah misalnya pangkatnya belum sesuai untuk jabatan itu, maka akan ditolak. Ketika misalnya belum dua tahun dalam posisi itu tentu akan ditolak oleh sistem! Dan itu sudah terjadi beberapa kali,” tegasnya.

Namun disisi lain, ketika ditanya oleh media ini, kenapa ada PNS yang dua kali mutasi promosi jabatan dimana baru enam bulan dalam jabatan sebelumnya sudah mutasi promosi lagi menjadi Kepala OPD? Tjok Alit Surya Prabawa mengatakan itu bisa dilakukan meski belum dua tahun. 

“Tentu dengan pertimbangan kinerja, kalau dia itu JPT Pratama atau eselon II tentu pertimbangannya harus ada uji kompetensi, kemudian kalau diluar JPT Pratama kalau belum dua tahun dia boleh dilakukan rotasi ketika kkinerjanya diatas expektasi yang instrumenya adalah SKP dua siklus pendek, jika sangat baik itu bisa dilakukan pergeseran,” kilahnya, sembari menegaskan siklus pendeknya itu tiga bulan, artinya 6 bulan itu sudah dua kali SKP sehingga bisa dilakukan pergeseran.

wartawan
AGS
Category

Perairan Selat Bali Surut, Bongkar Muat Kapal Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penyeberangan Jawa–Bali di lintas Ketapang–Gilimanuk kembali terganggu akibat kondisi alam. Surutnya air laut di Selat Bali pada Rabu (28/10/2026) menghambat proses bongkar muat kapal di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dampaknya, antrean kendaraan menuju Jawa sempat mengular hingga melebihi 1 kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Bermartabat

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat Bali. Pihaknya mengapresiasi langkah tegas jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menangani pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Longsor Terjang Tiga Rumah di Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Tanah longsor menerjang kawasan pemukiman di Perumahan Puskopad II, Banjar Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, pada Selasa (27/10/2026) malam.

Hujan deras yang mengguyur lokasi sekitar pukul 20.00 Wita memicu ambrolnya tebing tanah hingga mengakibatkan tiga unit rumah warga mengalami kerusakan parah serta dua penghuninya dilarikan ke rumah sakit.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Sidak Seluruh Proyek di Nusa Penida 

balitribune.co.id | Semarapura - 

Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra memimpin langsung kegiatan monitoring pelaksanaan pembangunan fisik di Kecamatan Nusa Penida, Selasa (27/10/2026). Peninjauan ini melibatkan Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah untuk memastikan seluruh proyek strategis berjalan sesuai standar kualitas dan target waktu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.