Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

Rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - DPRD Karangasem menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif, Senin (3/8/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Menyikapi berbagai laporan dan pengaduan yang masuk ke lembaga dewan terkait mutasi pejabat tersebut, Senin (3/8/2026) Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur Pimpinan Dewan dan Komisi I DPRD Karangasem, menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif dalam hal ini dihadiri oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Tjok Alit Surya Prabawa, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, dan Kabag Hukum Setda Karangasem, I Gusti Bagus Hariwangsa serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam rapat tersebut, dewan mempertanyakan terkait kebijakan mutasi yang telah berlangsung beberapa waktu lalu tersebut, termasuk 12 orang PNS di Sekretariat DPRD Karangasem yang dimutasi tanpa diberikan pengganti. Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suparta mempertanyakan soal kajian mutasi yang dinilainya dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan di instansi yang pejabatnya dimutasi tersebut.

Selain itu kata Wayan Suparta, banyak juga ASN yang menyampaikan aspirasi berkaitan dengan kebijakan mutasi tersebut kepada anggota dewan. Dirinya juga mempertanyakan sistem mutasi dimana saat seorang kepala sekolah dimutasi sebelum dua tahun berada dalam jabatan itu, sistemnya langsung eror, merah tidak bisa masuk. Tapi kalau pejabat di OPD seperti Kepala Dinas bisa dimutasi dan sistemnya tidak eror meski pejabat bersangkutan belum dua tahun berada dalam jabatan sebelumnya.

“Kalau Kepala Sekolah kog gak bisa? Tetapi kalau pejabat di OPD baru enam bulan dimutasi kog bisa dimutasi lagi menjadi Kepala Dinas? Kan ada perbedaan disini! Kami melihat disini ada unsur suka tidak suka dan keperluan,” sentilnya.

“Fakta yang kami temukan di lapangan, banyak PNS di dinas-dinas yang senior dan bisa bekerja! Dueg megae, tapi sing naik-naik ye! Ngudiang keto? Jeg mogok terus. Sistem yang mana nolak sampai 17 tahun sing menek menek ye! (PNS Senior.red). Padahal dueg ye, dan maan sertifikat buin uling Pak Sekda. Mestinya PNS yang seperti ini yang kita angkat supaya naik SDM kita,” kritiknya lagi, menyikapi kebijakan mutasi yang tidak mempertimbangkan senioritas, keahlian.

Bahkan di dinas tertentu, ada PNS senior yang pintar tapi jabatannya tidak naik-naik dan malah disalip oleh juniornya. “Kenken ye sakit hatine ye untuk bekerja! Inilah pentingnya etika dalam kebijakan mutasi,” sorotnya. 

Legislator Partai Demokrat ini kembali mempertanyakan, darimana penilaian TPK (Tim Penilai Kinerja yang sebelumnya Baperjagat,red) ini?. Melihat fakta yang terjadi di lapangan tersebut, pihaknya di lembaga dewan meminta Sekda Karangasem untuk memperbaiki sistem mutasi tersebut sehingga mutasi bisa dilakukan dengan mempertimbangkan seniorotas, keahlian dan pengalaman kerja yang dimiliki oleh PNS senior bersangkutan, dan bukan mutasi dilakukan karena Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan kedekatan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Karangasem, Tjok Alit Surya Prabawa dihadapan anggota dewan menyampaikan jika kegiatan mutasi beberapa waktu lalu tersebut sudah melalui proses dan prosedur yang berlaku. Yakni mulai dari perencanaan sebelum kemudian dibahas dalam rapat Tim Penilai Kinerja atau TPK untuk mematangkan rencana mutasi sebelum kemudian memberikan pertimbangan kepada pimpinan selaku PPK (Pejabat Peembina Kepegawaian). Proses kemudian berlanjut ke Aplikasi Integrated Mutasi (Imut). “Disana kita akan berproses secara elektronik dinama ada NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) yang harus dipenuhi,” sebutnya.

Artinya lanjut Tjok Alit Surya Prabawa, jika tidak  sesuai dengan NSPK maka sistim akan menolak. “Katakanlah misalnya pangkatnya belum sesuai untuk jabatan itu, maka akan ditolak. Ketika misalnya belum dua tahun dalam posisi itu tentu akan ditolak oleh sistem! Dan itu sudah terjadi beberapa kali,” tegasnya.

Namun disisi lain, ketika ditanya oleh media ini, kenapa ada PNS yang dua kali mutasi promosi jabatan dimana baru enam bulan dalam jabatan sebelumnya sudah mutasi promosi lagi menjadi Kepala OPD? Tjok Alit Surya Prabawa mengatakan itu bisa dilakukan meski belum dua tahun. 

“Tentu dengan pertimbangan kinerja, kalau dia itu JPT Pratama atau eselon II tentu pertimbangannya harus ada uji kompetensi, kemudian kalau diluar JPT Pratama kalau belum dua tahun dia boleh dilakukan rotasi ketika kkinerjanya diatas expektasi yang instrumenya adalah SKP dua siklus pendek, jika sangat baik itu bisa dilakukan pergeseran,” kilahnya, sembari menegaskan siklus pendeknya itu tiga bulan, artinya 6 bulan itu sudah dua kali SKP sehingga bisa dilakukan pergeseran.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.