Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak, BPOM Temukan Pengusaha Ritel Nakal

Bali Tribune/TEMUKAN - BPOM Buleleng temukan banyak produ makanan yang lewati masa edar namun tetap dijual oleh pengusaha retil.

balitribune.co.id | Singaraja - Masyarakat Buleleng sebaiknya lebih waspada saat berbelanja di toko atau pusat perbelanjaan (ritel) yang banyak bertebaran di Kota Singaraja dan sekitarnya. Sidak yang dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Buleleng menemukan banyak produk makanan olahan yang telah melewati batas edar maupun tidak layak konsumsi, namun masih tetap dijual.

BPOM juga menemukan beberapa jenis makanan dilakukan packing ulang (repacking) tanpa mengikuti pengolahan makanan yang berstandar. Jika tak berhati-hati, konsumen dapat terkena dampak buruk karena memakan makanan tak layak konsumsi. Dari 9 tempat/sarana yang didatangi, 5 diantaranya ditemukan berbagai cara nakal pengusaha ritel membohongi konsumen. Diantaranya, Carrefour ditemukan produk olahan daging beku yang sudah kedaluwarsa.

Begitu juga di Clandys, Jl. Dewi Sartika Singaraja, BPOM menemukan bahan tambahan pangan (BTP ) tanpa izin edar, bahkan izin edar fiktif, termasuk ditemukan mie instan kedaluwarsa. Kondisi yang sama ditemukan di pusat perbelanjaan Tirta Dewata Singaraja, petugas menemukan bahan tambahan pangan dan saos tomat kedaluwarsa.

Bergeser ke kawasan Lovina, di ritel yang banyak dikunjungi orang asing, Pepito, Kamis (2/1), BPOM menemukan sejumlah bahan makanan yang dipacking ulang yakni, keju dan buah zaitun dalam kaleng yang tidak mencantumkan izin edar pada label. Sementara di  Arta Sedana Seririt, juga ditemukan repacking pada produk coklat bubuk dengan izin edar fiktif,  kentang goreng beku tanpa izin edar, pengelmulsi kue dengan izin edar yang sudah tidak berlaku.

"Hasil temuan itu diambil tindakan pemusnahan, terutama yang telah lewati izin edar. Sedangkan yang tanpa izin edar dan izin edar tidak berlaku atau palsu atau repacking oleh suplier, diretur ke supplier dan bukti retur diserahkan ke BPOM untuk dilakukan tindak lanjut ke suplier melalui BPOM setempat dimana lokasi suplier berada," jelas Kepala BPOM Buleleng Made Ery Bahari Hantana, Kamis (2/1).

Sementara yang dilakukan packing ulang, kata Ery, diturunkan  dari pajangan dan tidak boleh lagi melakukan repacking selanjutnya dikembalikan ke suplier. Menurutnya, melakukan repacking terhadap satu produk sama dengan mengemas kembali termasuk proses produksi.Hal itu menurutnya, harus mengikuti prosedur produksi dan izin edar yang berlaku. "Kebanyakan yang direpacking adalah produk yang sudah mendapat izin edar MD/ML dari BPOM. Kalau repacking dilakukan itu tidak menjamin keamanan produk karena tidak mengikuti proses Cara Produksi Pangan Olahan yg Baik (CPPOB)," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.