Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Terminal Tak Efektif

Sidak
PERIKSA KTP DUKTANG – Tim Penertiban Administrasi Kependudukan memeriksa KTP yang dibawa penduduk pendatang (duktang) yang masuk melalui Terminal Ubung Denpasar, Selasa (12/7).

Denpasar, Bali Tribune

Sidak administrasi kependudukan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar di Terminal Ubung dinilai tak efektif dalam menegakkan administrasi penduduk pendatang (duktang).

Pasalnya, sidak dilakukan hanya tiga jam, sementara kedatangan duktang ke Denpasar berlangsung selama 24 jam. Sidak di Terminal Ubung ini pun dinilai hanya sebagai program formalitas yang dibuat Pemkot Denpasar.

“Sidak di terminal itu saya rasa tidak efektif. Karena kedatangan bus kan 24 jam, tapi sidaknya hanya tiga sampai empat jam. Berarti kan ada banyak yang lolos tanpa pemeriksaan. Selain itu, yang datang ke Denpasar kan tidak hanya lewat bus, ada juga yang menggunakan kendaraan lain,” kata Anggota DPRD Denpasar, AA Susrutha Ngurah Putra, Selasa (12/7).

Dikatakan, karena sidak di Terminal Ubung tak efektif, Susrutha meminta agar pendataan administrasi kependudukan dapat dilanjutkan di desa/ kelurahan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh desa/ kelurahan, pihaknya mewanti-wanti agar pendataan tersebut memang benar-benar dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, bukan sebagai ajang mencari uang.

“Saya mendukung kegiatan penertiban administrasi kependudukan tersebut, sepanjang tidak melanggar aturan. Sidak harus dilakukan oleh pihak Desa dengan menyasar rumah kost maupun rumah kontrakan. Namun demikian, kita juga tidak bisa melarang penduduk pendatang untuk datang ke Bali karena kita masih berada di bawah naungan NKRI. Sepanjang memiliki identitas lengkap maka wajib diijinkan tinggal di Denpasar,” kata Susrutha dibenarkan anggota lainnya, I Made Sukarmana.

Pihaknya menegaskan kalau misalnya dalam penertiban ada warga yang menetap di Denpasar tanpa disertai kartu identias yang jelas, maka duktang tersebut wajib dikenakan sanksi tegas. Adapun apabila ada warga sudah memiliki KTP tapi belum memiliki Kipem atau Kartu Izin Tinggal Sementara, warga itu harus didata.

“Terkait Kipem, kalau misalnya Kipem memang dijadikan sebagai salah satu administrasi kependudukan seharusnya dalam mengurusnya digratiskan. Terkait masalah biaya dapat dianggarkan melalui dana yang telah dikucurkan melalui Dana Desa. Intinya, kita berharap Denpasar aman, dan penertiban wajib dilakukan, sepanjang tidak melanggar aturan yang ada. Tetapi saya berharap penertiban administrasi pendudukan memang benar-benar dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, bukan ajang untuk mendapatkan uang,” tandasnya.

Tiga Duktang Dipulangkan

Sementara itu secara terpisah, penertiban Administrasi Kependudukan di Terminal Ubung terus dilanjutkan Pemkot Denpasar sebagai langkah antisisipasi membludaknya arus balik pendatang. Selain melanjutkan kegiatan tersebut, tim yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kecamatan Denpasar Utara dan Kelurahan Ubung juga telah memulangkan tiga orang duktang yang sebelumnya diketahui datang ke Denpasar tanpa memiliki kartu identitas. Pemulangan tiga duktang tanpa identitas ini bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Wiradana, yang ikut memantau jalannya penertiban mengatakan, Penertiban Administrasi Kependudukan ini sebagai langkah tegas menindak para pendatang yang ingin bekerja di Bali namun tidak melengkapi dirinya dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, para pendatang yang tak bisa menjelaskan tempat kerjanya dan tempat tujuannya juga akan ditindak. “Bila masih ada yang lolos, maka sebagai langkah lanjutan akan kembali dilaksanakan kegiatan penertiban di tingkat desa dan kelurahan pada Minggu 17 Juli mendatang,” ujar Wiradana.

Kabid Mobilitas Dukcapil Kota Denpasar, Made Rapog mengatakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang ini dilakukan di dua lokasi yakni di jalur darat melalui Terminal Ubung dan jalur laut di Pelabuhan Benoa.

“Kami dari Disdukcapil Kota Denpasar bertugas mendata tiap-tiap pendatang yang masuk ke Kota Denpasar, dengan melihat tiga indikator yaitu, kartu identitas penduduk, daerah asal dan tujuan pendatang bersangkutan. Untuk prosedur pemulangan pendatang tanpa identitas ke daerah masing- masing, akan dikordinir oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja,” ujar Rapog.

Terkait hasil penertiban, pihaknya mengaku tidak ditemukan adanya duktang tanpa kartu identitas. Dalam penertiban yang dimulai sekitar pukul 05.30 Wita hingga 09.00 Wita itu, diperoleh data sejumlah kendaraan bus masuk ke Terminal Ubung sebanyak 27 unit, dengan membawa sekitar 1001 penumpang, dan sekitar 774 orang diantaranya masih menggunakan KTP daerah luar Bali dan sisanya sekitar 227 orang yang hanya mengantongi KIPS (Kartu Izin Penduduk Sementara). “Nantinya akan didata ulang di desa/kelurahan tempat tinggal mereka masing- masing,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.