Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Terminal Tak Efektif

Sidak
PERIKSA KTP DUKTANG – Tim Penertiban Administrasi Kependudukan memeriksa KTP yang dibawa penduduk pendatang (duktang) yang masuk melalui Terminal Ubung Denpasar, Selasa (12/7).

Denpasar, Bali Tribune

Sidak administrasi kependudukan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar di Terminal Ubung dinilai tak efektif dalam menegakkan administrasi penduduk pendatang (duktang).

Pasalnya, sidak dilakukan hanya tiga jam, sementara kedatangan duktang ke Denpasar berlangsung selama 24 jam. Sidak di Terminal Ubung ini pun dinilai hanya sebagai program formalitas yang dibuat Pemkot Denpasar.

“Sidak di terminal itu saya rasa tidak efektif. Karena kedatangan bus kan 24 jam, tapi sidaknya hanya tiga sampai empat jam. Berarti kan ada banyak yang lolos tanpa pemeriksaan. Selain itu, yang datang ke Denpasar kan tidak hanya lewat bus, ada juga yang menggunakan kendaraan lain,” kata Anggota DPRD Denpasar, AA Susrutha Ngurah Putra, Selasa (12/7).

Dikatakan, karena sidak di Terminal Ubung tak efektif, Susrutha meminta agar pendataan administrasi kependudukan dapat dilanjutkan di desa/ kelurahan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh desa/ kelurahan, pihaknya mewanti-wanti agar pendataan tersebut memang benar-benar dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, bukan sebagai ajang mencari uang.

“Saya mendukung kegiatan penertiban administrasi kependudukan tersebut, sepanjang tidak melanggar aturan. Sidak harus dilakukan oleh pihak Desa dengan menyasar rumah kost maupun rumah kontrakan. Namun demikian, kita juga tidak bisa melarang penduduk pendatang untuk datang ke Bali karena kita masih berada di bawah naungan NKRI. Sepanjang memiliki identitas lengkap maka wajib diijinkan tinggal di Denpasar,” kata Susrutha dibenarkan anggota lainnya, I Made Sukarmana.

Pihaknya menegaskan kalau misalnya dalam penertiban ada warga yang menetap di Denpasar tanpa disertai kartu identias yang jelas, maka duktang tersebut wajib dikenakan sanksi tegas. Adapun apabila ada warga sudah memiliki KTP tapi belum memiliki Kipem atau Kartu Izin Tinggal Sementara, warga itu harus didata.

“Terkait Kipem, kalau misalnya Kipem memang dijadikan sebagai salah satu administrasi kependudukan seharusnya dalam mengurusnya digratiskan. Terkait masalah biaya dapat dianggarkan melalui dana yang telah dikucurkan melalui Dana Desa. Intinya, kita berharap Denpasar aman, dan penertiban wajib dilakukan, sepanjang tidak melanggar aturan yang ada. Tetapi saya berharap penertiban administrasi pendudukan memang benar-benar dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, bukan ajang untuk mendapatkan uang,” tandasnya.

Tiga Duktang Dipulangkan

Sementara itu secara terpisah, penertiban Administrasi Kependudukan di Terminal Ubung terus dilanjutkan Pemkot Denpasar sebagai langkah antisisipasi membludaknya arus balik pendatang. Selain melanjutkan kegiatan tersebut, tim yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kecamatan Denpasar Utara dan Kelurahan Ubung juga telah memulangkan tiga orang duktang yang sebelumnya diketahui datang ke Denpasar tanpa memiliki kartu identitas. Pemulangan tiga duktang tanpa identitas ini bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Wiradana, yang ikut memantau jalannya penertiban mengatakan, Penertiban Administrasi Kependudukan ini sebagai langkah tegas menindak para pendatang yang ingin bekerja di Bali namun tidak melengkapi dirinya dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, para pendatang yang tak bisa menjelaskan tempat kerjanya dan tempat tujuannya juga akan ditindak. “Bila masih ada yang lolos, maka sebagai langkah lanjutan akan kembali dilaksanakan kegiatan penertiban di tingkat desa dan kelurahan pada Minggu 17 Juli mendatang,” ujar Wiradana.

Kabid Mobilitas Dukcapil Kota Denpasar, Made Rapog mengatakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang ini dilakukan di dua lokasi yakni di jalur darat melalui Terminal Ubung dan jalur laut di Pelabuhan Benoa.

“Kami dari Disdukcapil Kota Denpasar bertugas mendata tiap-tiap pendatang yang masuk ke Kota Denpasar, dengan melihat tiga indikator yaitu, kartu identitas penduduk, daerah asal dan tujuan pendatang bersangkutan. Untuk prosedur pemulangan pendatang tanpa identitas ke daerah masing- masing, akan dikordinir oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja,” ujar Rapog.

Terkait hasil penertiban, pihaknya mengaku tidak ditemukan adanya duktang tanpa kartu identitas. Dalam penertiban yang dimulai sekitar pukul 05.30 Wita hingga 09.00 Wita itu, diperoleh data sejumlah kendaraan bus masuk ke Terminal Ubung sebanyak 27 unit, dengan membawa sekitar 1001 penumpang, dan sekitar 774 orang diantaranya masih menggunakan KTP daerah luar Bali dan sisanya sekitar 227 orang yang hanya mengantongi KIPS (Kartu Izin Penduduk Sementara). “Nantinya akan didata ulang di desa/kelurahan tempat tinggal mereka masing- masing,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.