Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Terminal Tak Efektif

Sidak
PERIKSA KTP DUKTANG – Tim Penertiban Administrasi Kependudukan memeriksa KTP yang dibawa penduduk pendatang (duktang) yang masuk melalui Terminal Ubung Denpasar, Selasa (12/7).

Denpasar, Bali Tribune

Sidak administrasi kependudukan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar di Terminal Ubung dinilai tak efektif dalam menegakkan administrasi penduduk pendatang (duktang).

Pasalnya, sidak dilakukan hanya tiga jam, sementara kedatangan duktang ke Denpasar berlangsung selama 24 jam. Sidak di Terminal Ubung ini pun dinilai hanya sebagai program formalitas yang dibuat Pemkot Denpasar.

“Sidak di terminal itu saya rasa tidak efektif. Karena kedatangan bus kan 24 jam, tapi sidaknya hanya tiga sampai empat jam. Berarti kan ada banyak yang lolos tanpa pemeriksaan. Selain itu, yang datang ke Denpasar kan tidak hanya lewat bus, ada juga yang menggunakan kendaraan lain,” kata Anggota DPRD Denpasar, AA Susrutha Ngurah Putra, Selasa (12/7).

Dikatakan, karena sidak di Terminal Ubung tak efektif, Susrutha meminta agar pendataan administrasi kependudukan dapat dilanjutkan di desa/ kelurahan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh desa/ kelurahan, pihaknya mewanti-wanti agar pendataan tersebut memang benar-benar dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, bukan sebagai ajang mencari uang.

“Saya mendukung kegiatan penertiban administrasi kependudukan tersebut, sepanjang tidak melanggar aturan. Sidak harus dilakukan oleh pihak Desa dengan menyasar rumah kost maupun rumah kontrakan. Namun demikian, kita juga tidak bisa melarang penduduk pendatang untuk datang ke Bali karena kita masih berada di bawah naungan NKRI. Sepanjang memiliki identitas lengkap maka wajib diijinkan tinggal di Denpasar,” kata Susrutha dibenarkan anggota lainnya, I Made Sukarmana.

Pihaknya menegaskan kalau misalnya dalam penertiban ada warga yang menetap di Denpasar tanpa disertai kartu identias yang jelas, maka duktang tersebut wajib dikenakan sanksi tegas. Adapun apabila ada warga sudah memiliki KTP tapi belum memiliki Kipem atau Kartu Izin Tinggal Sementara, warga itu harus didata.

“Terkait Kipem, kalau misalnya Kipem memang dijadikan sebagai salah satu administrasi kependudukan seharusnya dalam mengurusnya digratiskan. Terkait masalah biaya dapat dianggarkan melalui dana yang telah dikucurkan melalui Dana Desa. Intinya, kita berharap Denpasar aman, dan penertiban wajib dilakukan, sepanjang tidak melanggar aturan yang ada. Tetapi saya berharap penertiban administrasi pendudukan memang benar-benar dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, bukan ajang untuk mendapatkan uang,” tandasnya.

Tiga Duktang Dipulangkan

Sementara itu secara terpisah, penertiban Administrasi Kependudukan di Terminal Ubung terus dilanjutkan Pemkot Denpasar sebagai langkah antisisipasi membludaknya arus balik pendatang. Selain melanjutkan kegiatan tersebut, tim yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kecamatan Denpasar Utara dan Kelurahan Ubung juga telah memulangkan tiga orang duktang yang sebelumnya diketahui datang ke Denpasar tanpa memiliki kartu identitas. Pemulangan tiga duktang tanpa identitas ini bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Wiradana, yang ikut memantau jalannya penertiban mengatakan, Penertiban Administrasi Kependudukan ini sebagai langkah tegas menindak para pendatang yang ingin bekerja di Bali namun tidak melengkapi dirinya dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, para pendatang yang tak bisa menjelaskan tempat kerjanya dan tempat tujuannya juga akan ditindak. “Bila masih ada yang lolos, maka sebagai langkah lanjutan akan kembali dilaksanakan kegiatan penertiban di tingkat desa dan kelurahan pada Minggu 17 Juli mendatang,” ujar Wiradana.

Kabid Mobilitas Dukcapil Kota Denpasar, Made Rapog mengatakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang ini dilakukan di dua lokasi yakni di jalur darat melalui Terminal Ubung dan jalur laut di Pelabuhan Benoa.

“Kami dari Disdukcapil Kota Denpasar bertugas mendata tiap-tiap pendatang yang masuk ke Kota Denpasar, dengan melihat tiga indikator yaitu, kartu identitas penduduk, daerah asal dan tujuan pendatang bersangkutan. Untuk prosedur pemulangan pendatang tanpa identitas ke daerah masing- masing, akan dikordinir oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja,” ujar Rapog.

Terkait hasil penertiban, pihaknya mengaku tidak ditemukan adanya duktang tanpa kartu identitas. Dalam penertiban yang dimulai sekitar pukul 05.30 Wita hingga 09.00 Wita itu, diperoleh data sejumlah kendaraan bus masuk ke Terminal Ubung sebanyak 27 unit, dengan membawa sekitar 1001 penumpang, dan sekitar 774 orang diantaranya masih menggunakan KTP daerah luar Bali dan sisanya sekitar 227 orang yang hanya mengantongi KIPS (Kartu Izin Penduduk Sementara). “Nantinya akan didata ulang di desa/kelurahan tempat tinggal mereka masing- masing,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.