Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Terminal Tak Efektif

Sidak
PERIKSA KTP DUKTANG – Tim Penertiban Administrasi Kependudukan memeriksa KTP yang dibawa penduduk pendatang (duktang) yang masuk melalui Terminal Ubung Denpasar, Selasa (12/7).

Denpasar, Bali Tribune

Sidak administrasi kependudukan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar di Terminal Ubung dinilai tak efektif dalam menegakkan administrasi penduduk pendatang (duktang).

Pasalnya, sidak dilakukan hanya tiga jam, sementara kedatangan duktang ke Denpasar berlangsung selama 24 jam. Sidak di Terminal Ubung ini pun dinilai hanya sebagai program formalitas yang dibuat Pemkot Denpasar.

“Sidak di terminal itu saya rasa tidak efektif. Karena kedatangan bus kan 24 jam, tapi sidaknya hanya tiga sampai empat jam. Berarti kan ada banyak yang lolos tanpa pemeriksaan. Selain itu, yang datang ke Denpasar kan tidak hanya lewat bus, ada juga yang menggunakan kendaraan lain,” kata Anggota DPRD Denpasar, AA Susrutha Ngurah Putra, Selasa (12/7).

Dikatakan, karena sidak di Terminal Ubung tak efektif, Susrutha meminta agar pendataan administrasi kependudukan dapat dilanjutkan di desa/ kelurahan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh desa/ kelurahan, pihaknya mewanti-wanti agar pendataan tersebut memang benar-benar dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, bukan sebagai ajang mencari uang.

“Saya mendukung kegiatan penertiban administrasi kependudukan tersebut, sepanjang tidak melanggar aturan. Sidak harus dilakukan oleh pihak Desa dengan menyasar rumah kost maupun rumah kontrakan. Namun demikian, kita juga tidak bisa melarang penduduk pendatang untuk datang ke Bali karena kita masih berada di bawah naungan NKRI. Sepanjang memiliki identitas lengkap maka wajib diijinkan tinggal di Denpasar,” kata Susrutha dibenarkan anggota lainnya, I Made Sukarmana.

Pihaknya menegaskan kalau misalnya dalam penertiban ada warga yang menetap di Denpasar tanpa disertai kartu identias yang jelas, maka duktang tersebut wajib dikenakan sanksi tegas. Adapun apabila ada warga sudah memiliki KTP tapi belum memiliki Kipem atau Kartu Izin Tinggal Sementara, warga itu harus didata.

“Terkait Kipem, kalau misalnya Kipem memang dijadikan sebagai salah satu administrasi kependudukan seharusnya dalam mengurusnya digratiskan. Terkait masalah biaya dapat dianggarkan melalui dana yang telah dikucurkan melalui Dana Desa. Intinya, kita berharap Denpasar aman, dan penertiban wajib dilakukan, sepanjang tidak melanggar aturan yang ada. Tetapi saya berharap penertiban administrasi pendudukan memang benar-benar dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, bukan ajang untuk mendapatkan uang,” tandasnya.

Tiga Duktang Dipulangkan

Sementara itu secara terpisah, penertiban Administrasi Kependudukan di Terminal Ubung terus dilanjutkan Pemkot Denpasar sebagai langkah antisisipasi membludaknya arus balik pendatang. Selain melanjutkan kegiatan tersebut, tim yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kecamatan Denpasar Utara dan Kelurahan Ubung juga telah memulangkan tiga orang duktang yang sebelumnya diketahui datang ke Denpasar tanpa memiliki kartu identitas. Pemulangan tiga duktang tanpa identitas ini bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Wiradana, yang ikut memantau jalannya penertiban mengatakan, Penertiban Administrasi Kependudukan ini sebagai langkah tegas menindak para pendatang yang ingin bekerja di Bali namun tidak melengkapi dirinya dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, para pendatang yang tak bisa menjelaskan tempat kerjanya dan tempat tujuannya juga akan ditindak. “Bila masih ada yang lolos, maka sebagai langkah lanjutan akan kembali dilaksanakan kegiatan penertiban di tingkat desa dan kelurahan pada Minggu 17 Juli mendatang,” ujar Wiradana.

Kabid Mobilitas Dukcapil Kota Denpasar, Made Rapog mengatakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang ini dilakukan di dua lokasi yakni di jalur darat melalui Terminal Ubung dan jalur laut di Pelabuhan Benoa.

“Kami dari Disdukcapil Kota Denpasar bertugas mendata tiap-tiap pendatang yang masuk ke Kota Denpasar, dengan melihat tiga indikator yaitu, kartu identitas penduduk, daerah asal dan tujuan pendatang bersangkutan. Untuk prosedur pemulangan pendatang tanpa identitas ke daerah masing- masing, akan dikordinir oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja,” ujar Rapog.

Terkait hasil penertiban, pihaknya mengaku tidak ditemukan adanya duktang tanpa kartu identitas. Dalam penertiban yang dimulai sekitar pukul 05.30 Wita hingga 09.00 Wita itu, diperoleh data sejumlah kendaraan bus masuk ke Terminal Ubung sebanyak 27 unit, dengan membawa sekitar 1001 penumpang, dan sekitar 774 orang diantaranya masih menggunakan KTP daerah luar Bali dan sisanya sekitar 227 orang yang hanya mengantongi KIPS (Kartu Izin Penduduk Sementara). “Nantinya akan didata ulang di desa/kelurahan tempat tinggal mereka masing- masing,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.