Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Gudang Beras Bulog

SIDAK
SIDAK - Kasat Reskrim AKP Agus Wirawan pimpin sidak Gudang Bulog di Banjarangkan.

BALI TRIBUNE - Dengan ditemukannya praktik pengoplosan beras bersubsidi di wilayah Ibukota dengan menjualnya menjadi beras Premium dengan harga mencekik leher, disikapi jajaran Polres Klungkung dengan melakukan pemantauan di lokasi menumpuknya setok beras di Klungkung.

 Selasa (25/7) sekitar  pukul 11.30 wita menerjunkan aparat Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan sidak sekaligus koordinasi dan ricek ketersediaan sembako khususnya beras bersubsidi di wilayah hukum Kabupaten Klungkung. Saat sidak dilakukan di lokasi Gudang Bulog Banjanrangkan diketahui Gudang Bulog ini mewilayahi distribusi beras bersubsidi untuk Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem.

Kepala Gudang Bulog Made Raka di hadapan wartawan menyatakan bahwa stok beras bulog yang ada di Gudangnya  untuk melayani warga di Kabupaten Klungkung dan Karangasem.  “Stok beras ini akan didistribusikan untuk wilayah Klungkung sebanyak 128.400 ton. Karangasem sebanyak 327.510 ton. Sementara itu beras untuk warga di wilayah Klungkung dibagikan  kepada 8.560 KK,” jelasnya.

Dari tempat gudang Bulog ini Satreskrim Polres Klungkung kemudian melakukan sidak ke tempat penggilingan beras di wilayah  Banjarangkan. Dari keterangan petugas penggilingan disebutkan untuk saat ini harga beras di pasaran jenis C4 perkarung dengan isi 25 Kg dijual seharga Rp .425.000. Secara keseluruhan pada bulan juli ini ketersediaan beras masih mencukupi.

Sementara pemantauan di Pasar Galiran Klungkung saat ditemui Ibu Surini, pemilik usaha penyosohan UD Rini menyebutkan stok beras di pasar klungkung disebutkan masih merncukupi. “Dari hasil penyosohan dan ketersediaan pangan khususnya  beras masih lancar,” jelasnya.

Menurutnya, di pasaran utamanya di Pasar Galiran Klungkung konsumen masih menikmati beras berkualitas premium jenis  lainnya sedangkan jenis beras Premium maknyoss dan ayam jago malah  tidak laku di wilayah Kabupaten Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.