Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak KTR di RSUP Sanglah

Satpol PP Kota Denpasar lakukan sidang langsung pelanggar KTR di RSUP Sanglah, Jumat (6/7).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar inspeksi mendadak (Sidak)  penertiban  kawasan tanpa rokok (KTR) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Jumat (6/7). Hasil penertiban tersebut terjaring 25 orang pelanggar. Inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan RSUP Sanglah, dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Gede Sudana. Menurut Sudana yang terjaring dalam sidak itu akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada tanggal 9 Juli di Kantor Camat Barat mendatang. Hal itu harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Selain itu Sidang Tipiring juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang  Perda  Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tersebut. ''Dengan demikian maka masyarakat Kota Denpasar tidak merokok sembarangan,'' ujarnya. Dengan demikian pihaknya mengaku penertiban kawasan tanpa rokok (KTR) akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Bukan hanya menyasar rumah sakit, namun semua kawasan tanpa rokok yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Dikatakan, untuk menghindari bahaya rokok bagi masyarakat, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 7 tahun 2015, tentang kawasan tanpa rokok. Dalam Perda Nomor 7 tahun 2015, sudah ditentukan kawasan-kawasan tanpa rokok. Antara lain, sekolah (tempat proses belajar mengajar), tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum yang dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk masyarakat yang dikelola pemerintah, swasta dan masyarakat. Dengan dilakukan Sidak ini ia berharap pelanggar KTR bisa ditekan mengingat di tahun 2017 sebanyak 167 orang  dan tahun 2018 dari bulan Januari hingga Juni sebanyak 94 orang yang telah dilakukan penindakan hingga tipiring. Dengan langkah tersebut diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan KTR, sehingga bersama-sama memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Salah satu Pelanggar Ketut Sadia mengaku tidak mengetahui bahwa kawasan Rumah Sakit Sanglah tidak boleh merokok. Mengingat dirinya berasal dari  Desa Tampak Siring Kabupaten Gianyar. Meskipun demikian ia siap menerima sanksi atas pelanggarannya. ''Meskipun saya baru tau, namun saya siap menerima saksinya,'' ujarnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.