Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak KTR di RSUP Sanglah

Satpol PP Kota Denpasar lakukan sidang langsung pelanggar KTR di RSUP Sanglah, Jumat (6/7).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar inspeksi mendadak (Sidak)  penertiban  kawasan tanpa rokok (KTR) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Jumat (6/7). Hasil penertiban tersebut terjaring 25 orang pelanggar. Inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan RSUP Sanglah, dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Gede Sudana. Menurut Sudana yang terjaring dalam sidak itu akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada tanggal 9 Juli di Kantor Camat Barat mendatang. Hal itu harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Selain itu Sidang Tipiring juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang  Perda  Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tersebut. ''Dengan demikian maka masyarakat Kota Denpasar tidak merokok sembarangan,'' ujarnya. Dengan demikian pihaknya mengaku penertiban kawasan tanpa rokok (KTR) akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Bukan hanya menyasar rumah sakit, namun semua kawasan tanpa rokok yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Dikatakan, untuk menghindari bahaya rokok bagi masyarakat, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 7 tahun 2015, tentang kawasan tanpa rokok. Dalam Perda Nomor 7 tahun 2015, sudah ditentukan kawasan-kawasan tanpa rokok. Antara lain, sekolah (tempat proses belajar mengajar), tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum yang dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk masyarakat yang dikelola pemerintah, swasta dan masyarakat. Dengan dilakukan Sidak ini ia berharap pelanggar KTR bisa ditekan mengingat di tahun 2017 sebanyak 167 orang  dan tahun 2018 dari bulan Januari hingga Juni sebanyak 94 orang yang telah dilakukan penindakan hingga tipiring. Dengan langkah tersebut diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan KTR, sehingga bersama-sama memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Salah satu Pelanggar Ketut Sadia mengaku tidak mengetahui bahwa kawasan Rumah Sakit Sanglah tidak boleh merokok. Mengingat dirinya berasal dari  Desa Tampak Siring Kabupaten Gianyar. Meskipun demikian ia siap menerima sanksi atas pelanggarannya. ''Meskipun saya baru tau, namun saya siap menerima saksinya,'' ujarnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Hadirkan Fitur Test Ride di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah tren konsumen muda yang menginginkan layanan cepat dan serba digital, Astra Motor menghadirkan solusi inovatif melalui aplikasi Motorku X yang kini dilengkapi fitur Test Ride. Fitur ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan generasi milenial dan Gen Z yang ingin merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda impian secara langsung sebelum membeli, tanpa proses yang rumit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudamala Dialogues 2026 Mempertemukan Lima Perempuan Inspiratif dari Berbagai Bidang

balitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang seniman perempuan yang merupakan maestro tari Bali, Cokorda Istri Ratih Iryani menyadari sebagai seniman tidak bisa menjadi kaya. "Tapi sejalan dengan waktu penghasilan saya selalu dari seniman.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Kopi di Kintamani Memenuhi Syarat Proyek Perdagangan Karbon Kebun Kopi

balitribune.co.id | Bangli - Ibu-ibu petani kopi di Kintamani Kabupaten Bangli bersiap melakukan perdagangan karbon. Mengingat, petani kopi setempat telah mengimplementasikan pertanian dengan menggunakan pupuk organik yang menjadi salah satu syarat untuk perdagangan karbon kebun kopi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Peken Jasindo 2026, Dorong UMKM Tabanan Semakin Berdaya

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen memperkuat kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terlihat saat Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., hadir sekaligus memberikan apresiasi langsung terhadap pelaksanaan Peken Jasindo Tahun 2026 di Taman Bung Karno – Garuda Wisnu Singasana, Tabanan, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Badung Perkuat Layanan Kesehatan 24 Jam, Praktik Medis Ilegal Ditertibkan

balitribune.co.id | Mangupura – Tingginya arus wisatawan mancanegara ke Kabupaten Badung mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Badung memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan, khususnya dalam menangani kasus kegawatdaruratan. Melalui sistem Badung Sehat, layanan kesehatan disiagakan selama 24 jam bagi masyarakat maupun wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.