Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak KTR Temukan Asbak Rokok

ASBAK - Dalam sidak KTR di sejumlah instansi pemerintah di Tabanan, Tim menemukan asbak serta korek gas.

Tabanan, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), unsur Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, menggelar sidak ke sejumlah instansi pemerintahan yang masuk zona KTR, Selasa (5/4). Dalam sidak yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP I Wayan Sarba ini, ditemukan satu pelanggar. Tim juga menemukan asbak serta korek gas.

Tempat yang didatangi tim di antaranya; Kantor Camat Penebel, Puskesmas Penebel dan UPTD Penebel. Di ketiga lokasi ini, tidak ditemukan adanya pelanggar. Kepala Badan Satpol PP Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba mengatakan ini merupakan bukti tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di tempat umum. “Dari hasil sidak di Penebel, tidak ditemui pelanggar, putung rokok ataupun asbak, Ini artinya kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di tempat umum sangat tinggi,” ujarnya.

Selanjutnya tim gabungan melakukan sidak di Kecamatan Marga. Lokasi yang didatangi antara lain; Kantor Camat Marga dan kantor UPTD Marga. Dari hasil sidak di kantor camat Marga ditemukan 1 pelanggar. Pelanggar tersebut terpergok saat sedang merokok di zona KTR. Tidak hanya itu, masih ditemukan sebuah asbak dan  korek gas di salah satu ruangan.

I Wayan Sarba berharap kegiatan sidak ini bisa membangun kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di sembarang tempat. “Jadi yang kita harapkan masyarakat juga sadar bahwa tidak bofleh merokok sembarangan. Karena itu kita berharap razia ini bisa diikuti dengan kegiatan pembinaan terhadap para pelanggarnya,” tegasnya. 

wartawan
Arta Jingga

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.