Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak KTR, Tim Yustisi Punguti Puntung Rokok di Areal RSUD Karangasem

Bali Tribune/ SIDAK KTR - Tim Yustisi sidak KTR di RSUD Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem kembali melaksanakan razia atau sidak Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kali ini menyasar rumah sakit dan sejumlah sekolah SMA yang ada di kawasan Kota Amlapura.

Sidak yang dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Pol PP, petugas dari Kejaksaan Negeri Amlapura dan aparat dari kepolisian tersebut diawali dengan menyasar RSUD Karangasem. Petugas langsung masuk dan berpatroli guna menjaring warga utamanya penunggu pasien yang merokok di areal rumah sakit yang dilarang atau yang masuk dalam kawasan tanpa rokok.

Sayangnya di rumah sakit pemerintah tersebut, petugas hanya menemukan puntung rokok yang berserakan di beberapa tempat. Temuan tersebut kemudian didata dan disampaikan kepada pengelola rumah sakit agar pengawasan di areal rumah sakit yang menjadi zona bebas asap rokok tersebut bisa diperketat.

Usai menyidak RSUD Karangasem, Tim Yustisi kemudian bergeser berjalan kaki menuju SMA Negeri 1 Amlapura yang lokasinya bersebelahan dengan RSUD Karangasem. Begitu masuk areal sekolah, petugas langsung berpencar melakukan penyisiran di areal sekolah, utamanya pojok-pojok sekolah yang menjadi tempat tersembunyi kemungkinan ada siswa yang merokok.

Namun setelah hampir setengah jam berkeliling di sekolah tersebut, petugas tidak menemukan adanya siswa yang merokok maupun puntung rokok di areal sekolah itu. Tim Yustisi tidak melakukan penggeledahan tas siswa untuk memburu siswa yang menyimpan rokok. “Untuk penggeledahan tas belumlah. Sementara ini kami masih dalam tahap pembinaan, nanti kalau sudah dalam tahap penindakan baru kita lakukan penggeledahan,” tegas Sekretaris Dinas, Sat Pol PP Pemkab Karangasem, Putra Sudewa.

Kegiatan sidak ini untuk menegakkan Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang Kawasan tanpa Rokok. Yang ditindak bukan orang yang membawa rokok, tetapi orang yang kedapatan merokok di kawasan tanpa asap rokok.

wartawan
AGS
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.