Sidak KTR, Tim Yustisi Punguti Puntung Rokok di Areal RSUD Karangasem | Bali Tribune
Diposting : 25 May 2022 06:45
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune/ SIDAK KTR - Tim Yustisi sidak KTR di RSUD Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem kembali melaksanakan razia atau sidak Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kali ini menyasar rumah sakit dan sejumlah sekolah SMA yang ada di kawasan Kota Amlapura.

Sidak yang dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Pol PP, petugas dari Kejaksaan Negeri Amlapura dan aparat dari kepolisian tersebut diawali dengan menyasar RSUD Karangasem. Petugas langsung masuk dan berpatroli guna menjaring warga utamanya penunggu pasien yang merokok di areal rumah sakit yang dilarang atau yang masuk dalam kawasan tanpa rokok.

Sayangnya di rumah sakit pemerintah tersebut, petugas hanya menemukan puntung rokok yang berserakan di beberapa tempat. Temuan tersebut kemudian didata dan disampaikan kepada pengelola rumah sakit agar pengawasan di areal rumah sakit yang menjadi zona bebas asap rokok tersebut bisa diperketat.

Usai menyidak RSUD Karangasem, Tim Yustisi kemudian bergeser berjalan kaki menuju SMA Negeri 1 Amlapura yang lokasinya bersebelahan dengan RSUD Karangasem. Begitu masuk areal sekolah, petugas langsung berpencar melakukan penyisiran di areal sekolah, utamanya pojok-pojok sekolah yang menjadi tempat tersembunyi kemungkinan ada siswa yang merokok.

Namun setelah hampir setengah jam berkeliling di sekolah tersebut, petugas tidak menemukan adanya siswa yang merokok maupun puntung rokok di areal sekolah itu. Tim Yustisi tidak melakukan penggeledahan tas siswa untuk memburu siswa yang menyimpan rokok. “Untuk penggeledahan tas belumlah. Sementara ini kami masih dalam tahap pembinaan, nanti kalau sudah dalam tahap penindakan baru kita lakukan penggeledahan,” tegas Sekretaris Dinas, Sat Pol PP Pemkab Karangasem, Putra Sudewa.

Kegiatan sidak ini untuk menegakkan Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang Kawasan tanpa Rokok. Yang ditindak bukan orang yang membawa rokok, tetapi orang yang kedapatan merokok di kawasan tanpa asap rokok.