Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak KTR, Tim Yustisi Punguti Puntung Rokok di Areal RSUD Karangasem

Bali Tribune/ SIDAK KTR - Tim Yustisi sidak KTR di RSUD Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem kembali melaksanakan razia atau sidak Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kali ini menyasar rumah sakit dan sejumlah sekolah SMA yang ada di kawasan Kota Amlapura.

Sidak yang dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Pol PP, petugas dari Kejaksaan Negeri Amlapura dan aparat dari kepolisian tersebut diawali dengan menyasar RSUD Karangasem. Petugas langsung masuk dan berpatroli guna menjaring warga utamanya penunggu pasien yang merokok di areal rumah sakit yang dilarang atau yang masuk dalam kawasan tanpa rokok.

Sayangnya di rumah sakit pemerintah tersebut, petugas hanya menemukan puntung rokok yang berserakan di beberapa tempat. Temuan tersebut kemudian didata dan disampaikan kepada pengelola rumah sakit agar pengawasan di areal rumah sakit yang menjadi zona bebas asap rokok tersebut bisa diperketat.

Usai menyidak RSUD Karangasem, Tim Yustisi kemudian bergeser berjalan kaki menuju SMA Negeri 1 Amlapura yang lokasinya bersebelahan dengan RSUD Karangasem. Begitu masuk areal sekolah, petugas langsung berpencar melakukan penyisiran di areal sekolah, utamanya pojok-pojok sekolah yang menjadi tempat tersembunyi kemungkinan ada siswa yang merokok.

Namun setelah hampir setengah jam berkeliling di sekolah tersebut, petugas tidak menemukan adanya siswa yang merokok maupun puntung rokok di areal sekolah itu. Tim Yustisi tidak melakukan penggeledahan tas siswa untuk memburu siswa yang menyimpan rokok. “Untuk penggeledahan tas belumlah. Sementara ini kami masih dalam tahap pembinaan, nanti kalau sudah dalam tahap penindakan baru kita lakukan penggeledahan,” tegas Sekretaris Dinas, Sat Pol PP Pemkab Karangasem, Putra Sudewa.

Kegiatan sidak ini untuk menegakkan Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang Kawasan tanpa Rokok. Yang ditindak bukan orang yang membawa rokok, tetapi orang yang kedapatan merokok di kawasan tanpa asap rokok.

wartawan
AGS
Category

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.